Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurut dia, mekanisme tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan status aktivis dalam proses hukum.
"Tim asesor itu yang nanti akan memilih dia ini aktivis atau bukan," kata Pigai dalam wawancara di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Ia menyebut penilaian akan berbasis pada kriteria tertentu yang melihat konteks tindakan seseorang dalam suatu peristiwa, bukan semata-mata klaim status.*
(tt/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.