BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Kebakaran Melahap Rumah di Pondok Kelapa Jaktim, 13 Damkar Diterjunkan!

BITVonline.com - Sabtu, 20 Juli 2024 10:46 WIB
Kebakaran Melahap Rumah di Pondok Kelapa Jaktim, 13 Damkar Diterjunkan!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Swakarsa IV, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (20/7/2024) sore, mengirimkan tim pemadam kebakaran untuk merespons cepat kejadian tersebut.

Laporan dari Command Center Disgulkarmat DKI Jakarta menyebutkan bahwa rumah yang terbakar merupakan bangunan rendah. Kejadian ini menarik perhatian banyak warga sekitar yang melihat asap tebal dan api membubung tinggi dari lokasi kejadian.

Petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) DKI Jakarta segera merespons dengan cepat. Mereka berhasil melokalisir api sehingga tidak merambat lebih luas ke bangunan-bangunan sekitarnya. Total, sebanyak belasan unit Damkar dikerahkan ke lokasi kebakaran, didukung oleh 65 personel yang terlatih.

“Saat ini situasi di TKP sudah dapat dikendalikan dengan status kuning,” ujar perwakilan Damkar DKI Jakarta dalam keterangannya. Artinya, meskipun api telah dapat dikendalikan, proses pendinginan dan pemadaman lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan kebakaran benar-benar tidak akan kembali membesar.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran tersebut masih belum diketahui dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Belum ada laporan mengenai korban jiwa atau cedera akibat kejadian ini, namun kerugian materiil pada bangunan harus dievaluasi lebih lanjut.

Kehadiran cepat dan tanggap Damkar DKI Jakarta diharapkan dapat meminimalisir dampak dari kebakaran ini, serta memberikan ketenangan bagi warga sekitar. Proses investigasi akan dilakukan untuk mengungkapkan penyebab pasti kebakaran tersebut agar langkah-langkah preventif dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kami akan terus mengikuti perkembangan berita ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan adanya perkembangan baru dari pihak berwenang.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru