BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Masyarakat vs. Perusahaan,Dilema Penyerobotan Lahan dan Tuntutan Keadilan

BITVonline.com - Jumat, 26 April 2024 08:46 WIB
Masyarakat vs. Perusahaan,Dilema Penyerobotan Lahan dan Tuntutan Keadilan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MANDAILING NATAL -Sebuah konflik tajam memuncak di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, dengan munculnya dugaan serobotan lahan oleh PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) terhadap masyarakat setempat. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal (Madina) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Madina turut merespons dengan tegas atas kejadian ini.

Investigasi yang dilakukan oleh HMI bersama BEM menemukan fakta yang menggemparkan: masyarakat memiliki bukti sah berupa sertifikat kepemilikan lahan, sedangkan perusahaan tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah namun telah menggarap lahan masyarakat untuk keuntungan perkebunan. Hal ini menyebabkan masyarakat tidak mendapatkan manfaat apapun dari penggunaan lahan mereka, sementara perusahaan mengambil keuntungan tanpa izin yang jelas.

Ketua Umum HMI Cabang Madina, MHD Riswan, menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan perusahaan yang merusak jalan yang biasa digunakan oleh masyarakat. Langkah ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan budaya. Riswan menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dalam kasus ini, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan manfaat yang layak dari lahan mereka atau mengembalikan kepemilikan lahan kepada masyarakat yang memiliki bukti sah.

Baca Juga:

HMI tidak hanya menyuarakan kekhawatiran, tetapi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Madina agar tidak mengabaikan masalah ini. Mereka menuntut agar pemerintah segera menangani kasus ini dengan serius dan segera, tanpa menunggu berlarut-larut. Riswan menambahkan bahwa jika tidak ada penyelesaian yang adil dan transparan, HMI bersama masyarakat yang terdampak siap untuk mengambil langkah tindakan lebih lanjut, termasuk mengadakan aksi demonstrasi untuk menuntut hak yang telah mereka perjuangkan.

Kasus ini mencerminkan kompleksitas antara kepentingan ekonomi perusahaan dengan hak-hak masyarakat yang harus dilindungi. Semoga lembaga dan pemerintah setempat dapat menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan dalam menyelesaikan konflik ini, sehingga keadilan sosial dan ekonomi bisa terwujud bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga:

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Awas! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak, Ini Kata Dokter
Pesan Erick Thohir Jelang Laga Hidup Mati Lawan Korsel: Ayo Garuda Muda!
Waspada! Ini 5 Ciri Ponsel Anda Disadap Jarak Jauh oleh Hacker
Menteri P2MI Karding Klarifikasi Foto Bermain Domino Bersama Menhut dan Pengusaha Pembalak Liar
Kronologi Meninggalnya Encuy Preman Pensiun, Diduga Akhiri Hidup dengan Cara Tragis
Ibu Berjilbab Pink Simbol Gerakan 17+8 Ternyata Berkebutuhan Khusus, Ini Klarifikasi dari Keluarga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru