BREAKING NEWS
Senin, 16 Februari 2026

Skandal Pengeboman Ikan! Penangkapan Sembilan Nelayan di Lombok Timur

BITVonline.com - Rabu, 24 April 2024 12:05 WIB
Skandal Pengeboman Ikan! Penangkapan Sembilan Nelayan di Lombok Timur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LOMBOK -Kabar mengejutkan datang dari Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sembilan nelayan dari daerah tersebut ditangkap oleh Direktorat Polairud Polda NTB atas kasus dugaan pengeboman ikan yang meresahkan.

Kronologi penangkapan yang dilakukan pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 01.30 Wita mengungkapkan bahwa sembilan orang tersebut ditangkap bersama dengan dua perahu motor yang mereka gunakan, bertuliskan Singo Edan dan Pemburu Dolar. Menurut Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Andree Ghama Putra, dalam dua perahu tersebut ditemukan bahan peledak atau bom ikan yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan secara tidak etis.

Dari perahu motor Singo Edan, polisi berhasil menyita 9 botol bahan peledak berisi bubuk yang sudah diolah serta 8 detonator. Hal serupa juga ditemukan dari perahu motor Pemburu Dolar, di mana ditemukan 9 botol bahan peledak yang sudah diolah dan 7 detonator. Lokasi penangkapan yang hanya berjarak 5 menit dari tepi pantai menunjukkan keberanian para pelaku dalam melakukan tindakan yang merusak lingkungan dan sumber daya ikan.

Direktur Polairud Polda NTB menegaskan bahwa tindakan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah lama dilakukan, sehingga penindakan dilakukan tanpa adanya perlawanan. Sembilan nelayan bersama barang bukti yang diamankan saat ini telah dibawa ke Markas Direktorat Polairud Polda NTB untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini mencerminkan masalah serius yang perlu ditangani dengan tegas. Penangkapan ilegal menggunakan bahan peledak dalam penangkapan ikan bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup sumber daya ikan yang menjadi mata pencaharian utama bagi banyak masyarakat pesisir. Diharapkan tindakan hukum yang tepat akan diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku guna memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru