
Prabowo: Rusia Pegang Peran Kunci Redakan Konflik Iran-Israel
ST. PETERSBURG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, angkat bicara terkait meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel yang
Nasional
BITVONLINE.COM -Maskapai penerbangan merupakan salah satu sektor yang selalu diperhatikan terkait keamanan dan keselamatan. Namun, belakangan ini, nama Lion Air menjadi sorotan karena keterlibatan karyawannya dalam kasus peredaran narkotika. Keterlibatan ini bukan hanya menjadi masalah internal maskapai tersebut, tetapi juga menimbulkan pertanyaan seputar sistem pengawasan dan komitmen anti-narkoba di industri penerbangan.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, Iyus Susyanto, menyatakan bahwa maskapai tersebut tidak akan memberikan ampun kepada karyawan yang terlibat dalam peredaran narkotika. Langkah tegas ini sekaligus menegaskan komitmen Lion Air terhadap keamanan dan integritas dalam operasionalnya. Bagi Lion Air, tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan, terutama terkait dengan substansi yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan kru.
Keterlibatan karyawan Lion Air dalam kasus narkotika juga menjadi cerminan tantangan keamanan yang dihadapi oleh industri penerbangan. Selain menjaga aspek teknis dalam pengoperasian penerbangan, maskapai juga harus memperhatikan aspek psikologis dan moral dari karyawannya. Kasus ini menunjukkan pentingnya pemantauan internal yang ketat serta kerjasama antara maskapai dengan lembaga penegak hukum seperti BNN.
Baca Juga:
Kerjasama antara Lion Air dengan BNN, yang terus ditingkatkan melalui MoU (Memorandum of Understanding), adalah langkah positif dalam pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan penerbangan. Namun, kasus ini juga menggugah pertanyaan seputar kesadaran karyawan terhadap bahaya narkotika dan pentingnya pembinaan moral di tempat kerja.
Dari sudut pandang penegakan hukum, kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan kriminal, terlebih jika melibatkan pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan publik. Dengan adanya proses hukum yang berjalan, diharapkan kasus ini tidak hanya menjadi peringatan bagi karyawan Lion Air, tetapi juga untuk seluruh industri penerbangan agar selalu waspada terhadap ancaman narkotika dan tindak pidana lainnya.
Baca Juga:
Walaupun kasus ini memunculkan kekhawatiran, namun juga dapat menjadi momentum bagi pihak-pihak terkait untuk meningkatkan sistem pengawasan, penegakan aturan, serta pembinaan moral di tempat kerja. Keamanan dalam penerbangan tidak hanya terkait dengan aspek teknis, tetapi juga integritas, kesadaran, dan komitmen kolektif untuk mencegah segala bentuk ancaman terhadap keselamatan dan keamanan publik.
(N/014)
ST. PETERSBURG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, angkat bicara terkait meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel yang
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menjajaki peluang kerja sama strategis dengan Pemerintah Polandia dalam tiga se
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan komitmennya mendukung penuh program percepatan optimalisasi lahan da
Pertanian AgribisnisJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memberlakukan kebijakan Work
NasionalJAKARTA Ketidakpastian global akibat memanasnya geopolitik dunia menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya terkait ketahanan pangan
Pertanian AgribisnisJENEWA Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) terus meningkat tanpa titik terang, meski perwakilan kedua negara telah duduk bers
InternasionalJAKARTA Kepastian hukum soal performing rights dalam industri musik Indonesia akhirnya diperjelas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Inte
EntertainmentJEMBRANA Menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polres Jembrana menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) bertajuk Polisi untuk Masyarakat yang
NasionalDENPASAR Kepolisian Daerah Bali mengerahkan sebanyak 660 personel dalam rangka pengamanan pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke47 tahu
Seni dan BudayaJAKARTA Pernyataan mengejutkan datang dari ahli hukum Chandra M Hamzah dalam sidang uji materi UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana
Hukum dan Kriminal