BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Agustus 2026

Polisi Ungkap STNK Mobil GranMax Laka Tol Japek KM 58 Statusnya Diblokir

Redaksi - Selasa, 09 April 2024 06:44 WIB
Polisi Ungkap STNK Mobil GranMax Laka Tol Japek KM 58 Statusnya Diblokir
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah melakukan investigasi mendalam terkait pemilik mobil GranMax yang terlibat dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi telah mengungkap bahwa nomor rangka dan mesin kendaraan mobil tersebut sedang dalam masa pemblokiran.

Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, dalam keterangan di Command Center KM 29 Tol Japek, Selasa (9/4/2024), proses identifikasi pemilik mobil GranMax tengah berlangsung. Aan menjelaskan bahwa nomor rangka dan mesin mobil tersebut saat ini dalam posisi diblokir, dan polisi sedang menelusuri penyebab pemblokiran tersebut.

“Ya ini baru kita lihat sudah proses ini, semalam juga kita langsung cek, yang jelas nomor rangka nomor mesin tersebut posisi saat ini, saat ini dalam posisi diblokir,” ungkap Aan.

Lebih lanjut, Aan menjelaskan bahwa pihaknya sedang menginvestigasi penyebab dari pemblokiran STNK mobil tersebut. Polisi juga akan menyelidiki identitas yang tertera pada dokumen kendaraan tersebut.

“Saya lagi telusuri blokir karena apa, blokir bisa pidana, ETLE, blokir data, nah ini kita telusuri. Nanti itu dari teman-teman dari reserse akan menyelediki KTP,” tambah Aan.

Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa mobil GranMax yang terlibat dalam kecelakaan maut merupakan mobil sewaan. Hal ini ditemukan dari penumpang mobil yang tidak memiliki hubungan kerabat dengan pemilik mobil tersebut.

Keseluruhan investigasi ini menunjukkan kesungguhan polisi dalam mengungkap penyebab kecelakaan dan menelusuri pemilik serta status mobil yang terlibat. Masyarakat diharapkan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan memberikan kerjasama penuh kepada pihak berwajib dalam proses investigasi ini.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru