
Bupati Langkat Syah Afandin Melayat dan Tabur Bunga di Pusara Mantan Bupati Ngogesa Sitepu
LANGKAT Bupati Langkat, Syah Afandin, melayat ke rumah duka mantan Bupati Langkat dua periode, H Ngogesa Sitepu, sekaligus menaburkan bung
Nasional
DELI SERDANG -Sebuah kecelakaan truk mengangkut material tanah mengakibatkan kemacetan lalu lintas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memperlihatkan dampak yang serius saat arus mudik Lebaran. Insiden ini terjadi saat truk tidak mampu menanjak di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, dan berakhir dengan kejadian tragis yang mengakibatkan kepadatan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengonfirmasi bahwa truk tersebut terbalik setelah tidak mampu menanjak. Sopir truk, Firman Ginting, dilaporkan berasal dari Kabupaten Dairi dan menuju Medan sebelum kecelakaan terjadi. Kondisi truk yang mengangkut tanah menjadi sorotan karena melanggar aturan pembatasan angkutan barang saat arus mudik Lebaran.
Pihak kepolisian, yang aktif berjaga di jalur Medan-Berastagi, harus bergegas menuju lokasi untuk mengatasi kemacetan yang diakibatkan oleh kecelakaan tersebut. Operasi pengurai kemacetan membutuhkan waktu sekitar 30 menit sebelum lalu lintas kembali lancar.
Truk yang terlibat kecelakaan dievakuasi dan dibawa ke Polsek Pancur Batu, sementara sopirnya ditilang karena melanggar aturan pembatasan angkutan barang selama arus mudik. Pembatasan ini diberlakukan untuk menghindari kemacetan lalu lintas yang dapat terjadi pada libur Lebaran.
Sebelumnya, pihak berwenang telah mengumumkan larangan angkutan barang tertentu selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Pembatasan operasional angkutan barang berlaku di sejumlah ruas jalan nasional dengan tujuan mengurangi potensi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Keputusan bersama dari berbagai instansi terkait, seperti Kadis Perhubungan Sumut, Dirlantas, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, menunjukkan keseriusan dalam mengelola arus mudik demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Kendati demikian, pembatasan tersebut tidak berlaku untuk angkutan barang yang bersifat mendesak dan strategis, seperti bahan bakar minyak, logistik pemilu, dan barang pokok. Keputusan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan dan kemacetan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas selama musim mudik Lebaran.
(K/09)
LANGKAT Bupati Langkat, Syah Afandin, melayat ke rumah duka mantan Bupati Langkat dua periode, H Ngogesa Sitepu, sekaligus menaburkan bung
NasionalJEPANG Marc Marquez resmi menjadi juara dunia MotoGP 2025 setelah finis di posisi kedua pada MotoGP Jepang 2025, yang digelar di Sirkuit M
OlahragaJAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menggelar Anugerah Pewarta Energi Kalimantan (APEKA) 2025, sebagai bentuk apresiasi bagi
NasionalJAKARTA Shell Indonesia membantah kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai yang dikaitkan dengan kebijakan impor bahan baka
EkonomiJAKARTA Kasus pembobolan rekening dormant atau rekening tidak aktif yang merugikan hingga Rp 204 miliar menjadi sorotan selebritas sekal
NasionalPALOPO Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, menetapkan pimpinan pesantren berinisial Prof S sebagai tersangka atas dugaan
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Suasana penuh semangat menyelimuti peletakan batu pertama pembangunan Taman KanakKanak (TK) Aisyiyah Bustanul Athfal Buntul
PendidikanMEDAN Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan, mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut bergerak cepat mengusut dugaan pe
Hukum dan KriminalBANDUNG PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 di Pusdiklat Ir H Juanda, Jalan Laswi Nomor 23, Band
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH M.Si secara resmi membuka kegiatan Masa Bimbingan Anggota Partai Amanat Nasional (
Politik