BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Polisi Ungkap Hasil Forensik Pasutri Tewas di Ciputat, Terlilit Pinjaman Online dan Situs Judi

BITVonline.com - Selasa, 07 Januari 2025 09:36 WIB
31 view
Polisi Ungkap Hasil Forensik Pasutri Tewas di Ciputat, Terlilit Pinjaman Online dan Situs Judi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Kepolisian mengungkap hasil digital forensik terkait tewasnya pasangan suami-istri (pasutri) berinisial AF (31) dan YL (28) bersama anak mereka AH (3) di sebuah rumah di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Investigasi menunjukkan bahwa AF memiliki sejumlah masalah keuangan akibat pinjaman online dan perjudian daring. “Di ponsel milik korban AF, ditemukan beberapa bukti akses ke aplikasi pinjaman online dan situs judi online,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Selain itu, AF diketahui pernah mengirimkan email kepada Bank Indonesia yang berisi pemberitahuan tentang ketidakmampuannya melunasi utang-utang dari berbagai pinjaman online. “Kami temukan email dari korban yang dikirim ke Bank Indonesia dengan judul bicara@BI, yang menyatakan korban mengalami kesulitan membayar pinjaman,” jelas Kemas.

Hasil digital forensik juga mengungkap bahwa tidak ada ancaman terhadap AF dari pihak eksternal melalui perangkat ponselnya. Pernyataan ini sesuai dengan keterangan dua saksi yang menyebut YL sempat berbagi masalah terkait penagihan utang yang dialamatkan kepada keluarga mereka. Lebih lanjut, sehari sebelum insiden tragis itu, AF sempat mengakses dua situs internet yang berisi informasi tentang metode pembunuhan.

Baca Juga:

“AF mengunjungi dua situs terkait cara pembunuhan hanya beberapa menit sebelum kejadian,” tambah Kemas. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Jenazah AF ditemukan dalam posisi tergantung di dapur, sementara YL dan AH terbaring kaku di tempat tidur. Hasil visum mengungkap bahwa YL dan AH mengalami luka jeratan di leher, yang sesuai dengan ciri-ciri korban penjeratan. Sedangkan AF menunjukkan tanda-tanda khas korban gantung diri.

“Dari hasil visum, disimpulkan bahwa AF meninggal karena gantung diri, sedangkan YL dan AH mengalami luka akibat jeratan,” ungkap Kemas. Ketiga jenazah telah dimakamkan pada Senin (16/12/2024). Polisi menyatakan bahwa AF diduga kuat membunuh istri dan anaknya sebelum mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Kasus ini kembali menyoroti bahaya dari jerat utang pinjaman online dan dampaknya terhadap kesehatan mental. 

Baca Juga:
(christie)

Tags
beritaTerkait
Di Tengah Akad Al Ghazali, Ahmad Dhani dan Maia Estianty Tunjukkan Kekompakan sebagai Orangtua
Bupati Langkat Dukung Penuh Perjuangan Masyarakat Adat Desa Pertumbukan: Tanah Ulayat untuk Ketahanan Pangan dan Masa Depan Generasi
Wartawan Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Protes Pemangkasan Anggaran Media
Aktivis Soroti Irigasi Mangkrak: Musno Saidi Sebut Proyek Ujunggurap Rusak, TPA Jadi Sumber Masalah Baru
Anaknya Dituduh Provokator Demo May Day, Herlina: Saya Ajarkan Dia Cinta Tanah Air
Pengadilan Militer Tolak Permohonan Restitusi Keluarga Jurnalis Juwita, Vonis Seumur Hidup Dijatuhkan pada Pelaku
komentar
beritaTerbaru