JAKARTA - Banjir yang terjadi di Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) beberapa waktu lalu telah menjadi perhatian publik setelah video kondisi bandara yang dipenuhi genangan air dan lumpur viral di media sosial. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun angkat bicara terkait kejadian tersebut.
Plt Direktur Jenderal Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menjelaskan bahwa banjir yang terjadi disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi, yang hampir setiap hari mengguyur kawasan tersebut. Salah satu faktor penyebab terjadinya genangan adalah proses pengerjaan saluran drainase yang belum selesai, sehingga air tidak bisa mengalir dengan normal.
"Banjir yang terjadi di Bandara VVIPIKN disebabkan karena curah hujan yang tinggi. Hampir setiap hari turun hujan dengan intensitas tinggi. Saat ini pengerjaan saluran drainase belum selesai dan masih terus berlangsung, sehingga air menjadi tertahan dan belum bisa mengalir secara normal," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/2/2025).
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenhub telah menurunkan 12 pompa air yang mengalirkan air ke arah Barat menuju sungai Riko. Meskipun hujan terus berlangsung, pompa-pompa tersebut tetap dioperasikan untuk mengurangi genangan air.
Lukman memastikan bahwa saat ini kondisi di Bandara IKN sudah membaik. "Sekarang sudah tidak ada lagi banjir, dan lumpur yang sempat tertinggal juga sudah dibersihkan. Progres pengerjaan drainase telah mencapai 95,59%. Ketika saluran drainase selesai, air akan mengalir secara normal ke arah timur sesuai alur yang telah dirancang," ujarnya.
Kendati demikian, kondisi tersebut sempat viral di media sosial, dengan beberapa akun mengkritik kondisi bandara yang tergenang lumpur. Beberapa unggahan di media sosial mencuitkan kekesalan terkait penggunaan dana pembangunan bandara yang mencapai triliunan rupiah.
"Banjir di Bandara VVIPIKN menjadi perhatian publik. Meski saat ini sudah ada upaya perbaikan, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian infrastruktur yang tepat waktu dan terkoordinasi dengan baik," tutup Lukman.