Gunung Marapi saat ini berstatus Waspada Level II setelah diturunkan dari Siaga Level III oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sejak 1 Desember 2024.
Meskipun statusnya lebih rendah, aktivitas vulkanik masih terus terjadi. Dalam sepekan terakhir, Gunung Marapi telah mengalami beberapa kali erupsi.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar aliran sungai yang berpotensi terdampak lahar.
Pemerintah daerah dan tim pemantau terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi kemungkinan aktivitas lanjutan dari gunung berapi aktif tersebut.