BANDUNG -Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) se-Jawa Barat menggelar aksi di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (21/3).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang baru saja disahkan oleh DPR.
Massa aksi mulai berdatangan sejak pukul 16.00 WIB.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa demonstrasi masih berlangsung hingga saat ini, dengan berbagai tindakan protes seperti melempar botol, menyalakan flare, membakar ban, dan bahkan meledakkan petasan.
Koordinator aksi, Ahmad Siddiq, menegaskan bahwa aksi ini merupakan suara masyarakat Indonesia yang menolak UU TNI yang dianggap dapat mengganggu prinsip-prinsip demokrasi dan memperluas peran TNI ke ranah sipil.
"Kami minta DPR untuk menarik kembali UU TNI yang telah disahkan," ungkap Siddiq saat diwawancarai di tengah-tengah kerumunan massa.
Salah satu poin kritikan utama dalam UU tersebut adalah Pasal 47 yang memungkinkan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga.
Siddiq berpendapat bahwa TNI seharusnya fokus menjaga keamanan negara, bukan terlibat dalam ranah sipil yang seharusnya menjadi domain pemerintah dan masyarakat sipil.
"Kami khawatir jika TNI sudah masuk ke dalam ranah sipil, apa yang akan terjadi dengan nasib rakyat? TNI itu seharusnya bertugas untuk menjaga negara, bukan ikut campur dalam urusan sipil," tambahnya.
Siddiq juga menyayangkan bahwa pengesahan UU TNI ini dilakukan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.
"DPR seharusnya mendengarkan aspirasi rakyat. Jika memang mereka adalah wakil rakyat, maka harusnya ada rapat terbuka untuk mendengar suara kami," tegasnya.