BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Kaca KA Bandara Kualanamu Dilempar Batu, PT Railink Kecam Aksi Vandalisme Berbahaya

Adelia Syafitri - Selasa, 06 Mei 2025 11:19 WIB
Kaca KA Bandara Kualanamu Dilempar Batu, PT Railink Kecam Aksi Vandalisme Berbahaya
Kaca Kereta Api Bandara Kualanamu dilempar batu oleh OTK.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELISERDANG -Insiden pelemparan batu kembali terjadi terhadap Kereta Api (KA) Bandara Kualanamu.

Kali ini, kaca jendela rangkaian kereta pecah saat melintas di kawasan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (5/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Peristiwa tersebut viral setelah diunggah di media sosial Instagram oleh akun @tkpmedan.

Dalam video terlihat kepanikan penumpang akibat kaca jendela yang tiba-tiba retak terkena lemparan batu.

"Kaget, tiba-tiba kacanya pecah, karena melempar dari luar," ujar seorang penumpang dalam video tersebut.

Manager Komunikasi Perusahaan PT Railink, Ayep Hanapi, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan bahwa batu mengenai rangkaian KA Srilelawangsa pada bagian kursi 8AB dan 9CD, menyebabkan kaca retak namun tidak menimbulkan korban jiwa.

"Kejadian ini terjadi di KM 13+200/100, petak jalan Batu Tulis (BTK) – Bandar Khalipah (BAP). Kami sudah menyampaikan permintaan maaf kepada para penumpang yang terdampak," kata Ayep dalam keterangan resmi, Selasa (6/5/2025).

Ayep mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Mei 2025, telah terjadi 21 kasus pelemparan batu terhadap KA Bandara di wilayah Medan.

Ia menegaskan tindakan tersebut adalah bentuk vandalisme yang membahayakan keselamatan penumpang dan petugas.

"Pelemparan batu ke arah kereta api bukanlah hal sepele. Ini tindakan pidana yang bisa mengancam nyawa," tegasnya.

Tindakan tersebut melanggar Pasal 194 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Jika menyebabkan korban jiwa, pelaku dapat dijatuhi hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Selain itu, UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 180 juga melarang tindakan perusakan terhadap sarana dan prasarana KA.

Ayep mengimbau masyarakat untuk aktif mencegah dan melaporkan aksi pelemparan.

Ia menekankan, KA Bandara adalah fasilitas negara yang harus dijaga bersama.

"Kami terus lakukan edukasi ke masyarakat, termasuk sekolah-sekolah di sekitar jalur rel. Keselamatan perjalanan kereta adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.

PT Railink berjanji akan menindak tegas pelaku dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.*

(vv/a008)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru