RUU Perampasan Aset Dikebut, Negara Bisa Sita Aset Tanpa Tunggu Putusan Pidana
JAKARTA Pemerintah dan DPR menargetkan pengesahan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset pada akhir 2026. Dalam draf RUU yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MADINA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa fenomena lumpur panas yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dipastikan berasal dari fenomena alam, bukan akibat aktivitas industri atau perusahaan.
Hal itu disampaikan Bobby usai bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan jajaran Dirjen ESDM. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas penyebab kemunculan lumpur panas bersuhu tinggi yang mengejutkan warga Madina beberapa waktu lalu.
"Sudah bertemu dengan Pak Bahlil dan Dirjen. Mereka yakini bahwa fenomena ini murni akibat retakan tanah secara alami," ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5).
Belum Ada Bahasan Soal Ganti Rugi
Terkait potensi ganti rugi atas kerusakan lahan pertanian warga, Bobby mengatakan belum ada pembahasan ke arah itu, mengingat kejadian ini diklasifikasikan sebagai kejadian alam.
"Kalau ini karena fenomena alam, maka bukan disebut ganti rugi. Ganti rugi itu kalau penyebabnya dari kegiatan manusia atau perusahaan," jelasnya.
Namun demikian, Bobby menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, untuk menyusun rencana tindak lanjut terkait lahan yang terdampak.
Dugaan Keterlibatan PT SMGP Dibantah
Awalnya, semburan lumpur panas tersebut dikaitkan dengan aktivitas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), namun pihak perusahaan menepis keterkaitan itu. Agung Iswara, Corporate Communication Manager PT SMGP, menyatakan bahwa lokasi semburan berada di luar wilayah kerja perusahaan.
"Berdasarkan pengecekan lapangan pada 23 April 2025 bersama Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal, manifestasi terjadi di Desa Roburan Dolok, bukan di area sumur Pad-E milik PT SMGP," kata Agung kepada wartawan.
Fenomena Alam Jadi Sorotan
Semburan lumpur panas dengan suhu mencapai 100 derajat Celsius ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Belum ada laporan korban jiwa, namun sejumlah lahan warga terdampak langsung akibat semburan panas tersebut.*
(kp/j006)
JAKARTA Pemerintah dan DPR menargetkan pengesahan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset pada akhir 2026. Dalam draf RUU yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan tingkat nasional melalui inovasi pelayanan publik Qresto (Quick Respon
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Jumat, 28 Agustus 2026, bergerak beragam. Kenaikan paling mencolok terjadi
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026, dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah bera
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG mengawali perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026, dengan penguatan. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun pada perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026
EKONOMI
Oleh Dikdik SadikinDI BAWAH terik Senayan, tanggal lahir dari jalanan 15 Desember 2026. Hari itu, 27 Agustus 2026, di depan pagar parlemen
OPINI
MEDAN Pemerintah Kota Medan berencana mengadopsi tradisi keagamaan Kesultanan Deli berupa pembacaan Surah Yasin dan Ratib AlHaddad seba
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Syahdian Purba Siboro, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi P
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri Apkasi Otonomi Expo Trade, Tourism, Invest
PEMERINTAHAN