
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
Nasional
LAMPUNG BARAT – Sebuah harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang selama ini mengganggu keamanan warga di Kabupaten Lampung Barat berhasil dievakuasi oleh tim gabungan, setelah terperangkap dalam kandang jebak pada Kamis (12/12/2024) dini hari. Proses evakuasi yang berlangsung hingga Jumat (13/12/2024) siang melibatkan petugas dari berbagai instansi dan masyarakat setempat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat, Padang Priyo Utomo, mengatakan bahwa evakuasi harimau tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama karena medan yang terjal di kawasan hutan pegunungan. Selain itu, tim medis juga harus membius harimau tersebut agar dapat dibawa turun dari gunung menuju pemukiman warga yang lebih aman.”Evakuasi dilakukan dengan menandu harimau tersebut sejauh sekitar dua kilometer dari lokasi penangkapan, sebelum dibawa ke Lembaga Konservasi Lembah Hijau di Bandar Lampung,” kata Priyo dalam keterangan persnya.Harimau tersebut ditemukan di Dusun Talang Santani, Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, setelah sebelumnya kerap dilaporkan masuk ke permukiman warga dan mengancam keselamatan petani. Konflik antara harimau sumatera dan warga setempat telah terjadi sejak awal tahun 2024, dengan beberapa insiden penyerangan yang menyebabkan korban jiwa.Sejak Februari hingga Oktober 2024, tercatat setidaknya empat orang petani yang menjadi korban harimau tersebut, dengan tiga di antaranya tewas. Kasus-kasus serangan ini menciptakan kecemasan di kalangan warga, terutama para petani yang bekerja di ladang di sekitar kawasan Suoh.
Meskipun pihak berwenang belum bisa memastikan apakah harimau yang tertangkap ini adalah pelaku penyerangan sebelumnya, pihak terkait tetap menganggap penangkapannya sebagai langkah penting untuk mengurangi ancaman bagi masyarakat.Ketua Satgas Penanganan Konflik Satwa, Letnan Kolonel (Inf) Rinto Wijaya, yang juga menjabat sebagai Komandan Kodim 422/Lampung Barat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan bahwa langkah-langkah penanganan yang tepat diterapkan.”Penangkapan harimau ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan konflik antara satwa liar dan masyarakat. Harimau ini akan mendapat perawatan yang layak di Lembaga Konservasi Lembah Hijau agar dapat hidup aman dan jauh dari permukiman,” ujar Rinto.Pihak berwenang juga berencana untuk memperkuat upaya pencegahan dengan memasang lebih banyak kandang jebak di area yang rawan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara-cara yang aman untuk menghindari kontak dengan harimau. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal