BONDOWOSO -Aipda Roni Setiawan, anggota Polsek Binakal, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para jurnalis atas tindakan arogannya saat proses evakuasi jenazah pendaki di Gunung Saeng, Bondowoso, Jawa Timur, pada 4 Mei 2025.
Permintaan maaf itu disampaikan dalam forum resmi yang difasilitasi oleh Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, Jumat (9/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Aipda Roni terlihat berjabat tangan dengan seluruh awak media yang hadir sebagai bentuk itikad baik.
"Saya dari lubuk hati yang dalam, dari pribadi saya dan keluarga, meminta maaf atas ketidakprofesionalan saya saat evakuasi korban," ujar Roni dengan nada tulus.
Insiden yang melibatkan Roni sempat memicu kecaman dari kalangan jurnalis setelah ia melarang peliputan, mengancam akan memukul wartawan, bahkan mendorong seorang anggota Basarnas hingga terjatuh.
Tindakan tersebut terjadi ketika para pewarta meliput proses evakuasi korban pendaki yang jatuh di kawasan Gunung Saeng, Desa Sumberwaru, Kecamatan Binakal.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Bondowoso menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap anggota yang melanggar etika.
"Kasi Propam akan menggelar perkara terhadap Aipda Roni. Karena kita semua terikat dengan kode etik profesi," kata AKBP Harto Agung Cahyono.
Ia menambahkan bahwa insiden seperti ini harus menjadi yang pertama dan terakhir.
"Kami tidak akan toleransi. Ini cukup yang pertama dan terakhir. Kami akan berikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," tegas Harto.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda, Tomy Iskandar, menyampaikan terima kasih atas respons cepat dan permintaan maaf yang disampaikan.