MEDAN– Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita pengemudi mobil menyeruduk sebuah kios di Jalan Williem Iskandar, Kota Medan.
Dalam narasi video, pengemudi disebut dalam kondisi mabuk.
Namun, kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Rabu malam (21/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam video yang beredar, pengemudi mobil Honda CRV bernomor polisi BK 911 S tampak kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan dan kios warga yang berada di depan Pos Lantas Polsek Medan Tembung.
"Pemeriksaan terhadap Saudari MA menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak dalam pengaruh alkohol," tegas Made, Kamis (22/5/2025).
Kronologi Kejadian
Mobil CRV yang dikemudikan oleh MA diketahui melaju dari arah utara menuju selatan Jalan Williem Iskandar.
Tiba-tiba, mobil oleng ke kiri dan menghantam pembatas jalan serta kios warga.
Dugaan sementara, pengemudi kurang konsentrasi atau mengantuk saat mengemudi.
"Diduga karena kurang konsentrasi atau bisa jadi ngantuk," ujar Made.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebut bahwa insiden tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pemilik kios dan pengemudi.
MA bersedia mengganti seluruh kerugian yang dialami pemilik kios.
"Kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan, dan pemilik mobil telah bersedia mengganti kerugian," pungkas Kasat Lantas.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan narasi yang belum terverifikasi, terutama dalam kasus yang sudah diklarifikasi secara resmi oleh aparat.*