
Koper Berisi Senjata Api dan Granat Ditemukan di Kos Pasar Minggu, Tim Gegana Turun Tangan
Jakarta Selatan Sebuah koper berisi senjata api dan granat ditemukan di sebuah kos di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (18/7
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN -Kejadian memalukan terjadi di Kota Padangsidimpuan.
Bendera Merah Putih, simbol kedaulatan negara, malah menjadi korban kelalaian atau bahkan, penghinaan.
Dua hari setelah Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117, tepatnya Kamis (22/5/2025), Sang Saka Merah Putih masih berkibar di tengah guyuran hujan deras.
Pertanyaan besar pun muncul: apakah ini sekadar kelalaian yang ceroboh, ataukah sebuah tindakan yang sengaja meremehkan simbol negara?
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan sudah sangat jelas.
Pengibaran bendera hanya diizinkan hingga pukul 18.00 WIB, kecuali ada alasan khusus yang mengharuskan pengibaran 24 jam.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Aturan tersebut diabaikan begitu saja.
Etika dan tata krama bernegara yang selama ini diajarkan, ternyata tak bermakna bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Biasanya, bendera diturunkan segera setelah upacara selesai," ujar Ahmad, warga Padangsidimpuan yang tinggal tak jauh dari Stadion HM. Nurdin, lokasi upacara.
Pernyataan ini menggarisbawahi betapa janggalnya kejadian tersebut.
Erijon Damanik, pengamat kebijakan pemerintahan, menambahkan, "Kejadian ini bukan sekadar kelalaian, tetapi merupakan pelanggaran etika dan tata krama yang sangat serius."
Ketidakjelasan ini semakin memicu curiga publik antara keteledoran atau meremehkan, Apakah ada kendala teknis yang tak terduga?
Atau, ini murni bentuk kelalaian yang tak termaafkan? Pertanyaan-pertanyaan ini terus mucul, menunjukkan betapa minimnya tanggung jawab dan transparansi dari pemerintah daerah.
Kadis Kominfo Kota Padangsidimpuan Budi Cahyo saat diminta tanggapannya lewat pesan whatsapp mengatakan kemungkinan pihak panitia lupa menurunkan benderanya.
"Saya baru tau bang, kalo memang sampai dua hr mungkin mereka lupa menurunkan bendera itu" ujar Kadis Kominfo menanggapi.
Upacara Harkitnas ke-117 di Padangsidimpuan pada Selasa (20/5/2025) memang berlangsung khidmat.
Namun, kejadian ini menjadi tamparan keras bagi seluruh pihak.
Kejadian ini bukan hanya menodai makna peringatan hari bersejarah tersebut, tetapi juga menjadi cerminan buruk atas pemahaman dan penghormatan terhadap simbol negara.
"Pemko Padangsidimpuan wajib memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggung jawab kepada publik." tukas Erijon. *
Jakarta Selatan Sebuah koper berisi senjata api dan granat ditemukan di sebuah kos di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (18/7
PeristiwaJAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan bahwa pemberian persetujuan impor gula kristal mentah
NasionalJAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, menanggapi hasil undian putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dengan
OlahragaJAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap mantan Direktur Pengem
NasionalJAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan internasional melalui budaya d
Seni dan BudayaMEDAN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan menggelar operasi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA
Hukum dan KriminalPADANG SIDIMPUAN Aksi premanisme kembali memakan korban. Seorang pedagang bakso keliling, Hendri Saputra Bangun (27), menjadi korban pemba
Hukum dan KriminalLHOKSUMAWE Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan dan mendukung pembangunan daerah, TNI Angkatan Darat resmi menambah empat satuan baru
NasionalMEDAN Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polda Sumatera Utara menggelar Lomba Menembak Kapolda Cup yang b
OlahragaNIAS BARAT Isu pemanggilan CPNS perempuan pada malam hari oleh pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat se
Nasional