ENDE– Warga Desa Lisepu'u, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah jurang di kawasan Koramera pada Kamis (29/5) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kerangka tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial MK (42).
Setelah dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis Polres Ende bersama Polsek Wolowaru, kerangka tersebut diduga milik FK (30), pria yang sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga merantau ke Kalimantan Timur.
Berdasarkan kartu identitas yang ditemukan, FK berasal dari Jalan Kebuyahan, Kelurahan Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur.
Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku, S.Sos, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa jaket hoodie hitam, pakaian, sarung bermotif Ende Lio, serta dompet yang berisi kartu ATM dan KTP korban.
"Kami menduga korban mengalami kecelakaan tunggal berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi," ujarnya.
Keluarga korban, yang awalnya mengira FK merantau kembali ke Kalimantan Timur, membenarkan bahwa FK meninggalkan rumah sejak 26 April 2025 untuk mengambil uang di ATM dan tidak pernah kembali.
Rencana autopsi kerangka ditolak oleh keluarga dan jenazah telah dibawa pulang untuk dimakamkan di Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru.
Sebelumnya, warga juga menemukan sepeda motor milik korban yang kini diamankan di Polsek Wolowaru menunggu kepastian kepemilikan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian setempat.*
(tb/a008)
Editor
: Adelia Syafitri
Penemuan Kerangka Manusia di Jurang Desa Lisepu’u Kabupaten Ende, Diduga Korban Kecelakaan Tunggal