UMKM Wajib Tahu! KUR BNI 2026 Tawarkan Bunga Rendah dan Tenor hingga 5 Tahun
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
EKONOMI
SIDOARJO– Tepat 19 tahun sejak tragedi semburan lumpur panas Lapindo mengguncang Porong, Kabupaten Sidoarjo, Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) menggelar peringatan untuk menagih kejelasan ganti rugi atas lahan usaha yang terdampak bencana tersebut.
Dalam keterangan resmi, kuasa hukum GPKLL Mursyid Mudiantoro menyatakan bahwa hingga kini pemerintah maupun pihak perusahaan belum menuntaskan pokok permasalahan, khususnya terkait ganti rugi lahan milik para pelaku usaha yang berada dalam Peta Area Terdampak (PAT).
"Peristiwa ini sudah berlangsung selama 19 tahun, tetapi hak-hak pelaku usaha belum dipenuhi. Mayoritas tanggul yang menahan semburan lumpur berdiri di atas lahan milik pelaku usaha yang belum dibayar," ujar Mursyid di Sidoarjo, Sabtu (31/5).
Mursyid menjelaskan bahwa korban lumpur Lapindo terbagi dalam dua kategori:
- Korban dalam PAT dan luar PAT
- Unsur rumah tangga dan pelaku usaha
Ganti rugi untuk korban luar PAT dari unsur rumah tangga dan pelaku usaha telah dibayar menggunakan APBN.
Namun, untuk korban dalam PAT dari unsur pelaku usaha, pembayaran belum dilakukan hingga hari ini.
Fakta dan Data
- Jumlah pelaku usaha terdampak: 31 perusahaan
- Status hukum: Berbentuk PT dan CV
- Luas lahan yang belum diganti rugi: 85 hektare
- Ganti rugi untuk rumah tangga: Rp781 miliar (APBN 2015)
- Ganti rugi untuk pelaku usaha: Belum ada realisasi
Melalui peringatan ini, GPKLL secara terbuka meminta perhatian Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi ulang kebijakan penanganan kasus Lapindo, serta memberikan keadilan bagi korban yang telah kehilangan sumber mata pencaharian.
"Kami mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan dan memberikan solusi nyata. Sudah terlalu lama para pelaku usaha ini menunggu hak mereka," tegas Mursyid.
Tragedi semburan lumpur panas Lapindo yang terjadi pada 29 Mei 2006 telah mengubur ribuan rumah, lahan usaha, fasilitas umum, serta memaksa ribuan warga mengungsi.
Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi seruan keadilan yang terus menggema.*
(at/a008)
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
EKONOMI
JAKARTA Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Selain menandai awal Tahun Baru Hijriah, Muharram juga se
AGAMA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berharap Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara tidak hanya
PEMERINTAHAN
SAMOSIR Ajang lari lintas alam internasional Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir di Kabupaten Samosi
OLAHRAGA
BANDA ACEH Seorang pekerja pemasangan baliho meninggal dunia setelah tersengat listrik bertegangan tinggi saat bekerja di kawasan Jalan
PERISTIWA
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh periode
NASIONAL
BINJAI Musyawarah Kecamatan (Muscam) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kecamatan Binjai Selatan berlangsung lancar dan kondusif
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir menjadi sinyal positif te
EKONOMI
PIDIE JAYA Pemerintah terus mempercepat proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera U
NASIONAL