BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Di Balik Tambang Nikel Raja Ampat: Izin Bermasalah, Lingkungan Rusak, Siapa Bertanggung Jawab?

Adelia Syafitri - Sabtu, 07 Juni 2025 09:28 WIB
Di Balik Tambang Nikel Raja Ampat: Izin Bermasalah, Lingkungan Rusak, Siapa Bertanggung Jawab?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RAJA AMPAT – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan sejumlah pelanggaran aturan lingkungan dalam aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Empat perusahaan tambang menjadi sorotan, dan dua di antaranya terancam pencabutan izin lingkungan.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Baca Juga:

Meskipun telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Dari hasil pengawasan yang dilakukan pada 26–31 Mei 2025, KLHK mengungkap berbagai pelanggaran berat.

Baca Juga:

PT ASP, perusahaan penanaman modal asing asal Tiongkok, terbukti melakukan penambangan di Pulau Manuran tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian.

Aktivitas tambang ini langsung dihentikan dengan pemasangan plang peringatan oleh KLHK.

PT MRP bahkan ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan maupun PPKH dalam kegiatannya di Pulau Batang Pele.

Kegiatan eksplorasi perusahaan tersebut dihentikan sepenuhnya.

Sementara PT KSM dinyatakan membuka tambang di luar kawasan izin lingkungan dan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklarifikasi bahwa IUP PT Gag Nikel diterbitkan pada 2017 dan perusahaan mulai beroperasi sejak 2018.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kepala Desa di Riau Ditangkap, Diduga Jual Kawasan Hutan untuk Kebun Sawit
Komisi XII DPR Temukan Dugaan Penimbunan Serapan Air oleh PT STTC di Medan, Minta KLHK Tindak Tegas
PMII Madina Geruduk Polres, Tuntut Penutupan Tambang Emas Ilegal (PETI)
Viral! Jabatan Tangan Bahlil Ditolak Prabowo, Publik Kaitkan dengan Isu Tambang Raja Ampat
Polisi Tangkap Dua Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Satu Pelaku Buron
Komisi VI DPR Kritik Pemerintah : Pemerintah Baru Bertindak Setelah #SaveRajaAmpat Viral!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru