BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Viral! Pria Hina Kahiyang dan Jokowi Soal Pulau Aceh, Bobby Nasution: "Cocoknya Dibuat Kayak Mana Ini Weee?"

Adelia Syafitri - Kamis, 12 Juni 2025 19:00 WIB
528 view
Viral! Pria Hina Kahiyang dan Jokowi Soal Pulau Aceh, Bobby Nasution: "Cocoknya Dibuat Kayak Mana Ini Weee?"
Bobby mengunggah video Pria yang menghina istri dan mertuanya. (Foto: Istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menjadi sorotan publik setelah mengunggah video seorang pria yang menghina dirinya, sang istri Kahiyang Ayu, dan mertua sekaligus Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Hinaan tersebut diduga dipicu oleh pernyataan Bobby terkait rencana pengelolaan bersama atas empat pulau yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk wilayah Sumut.

Dalam video yang diunggah melalui media sosial Bobby pada Kamis (12/6/2025), terlihat seorang pria mengenakan kaos dan memiliki brewok duduk sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan hinaan.

Baca Juga:

Pria itu menyebut Bobby dan keluarga sebagai "tidak tahu malu" hingga "keturunan dajjal" karena dinilai ikut campur atas wilayah yang diklaim milik Aceh.

"Kalian itu tidak tahu malu, keturunan dajjal. Hak Aceh ngapain kau minta kelola bersama, di mana kau letak otakmu itu," ujar pria tersebut dalam video yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga:

Merespons video itu, Bobby menuliskan caption singkat di akun pribadinya:

"Cocoknya dibuat kayak mana ini weee?"

Empat Pulau Jadi Sengketa Administratif

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang berada di wilayah Aceh Singkil.

Berdasarkan Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025, pulau-pulau tersebut kini secara administratif masuk ke dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyatakan pihaknya akan memperjuangkan agar status keempat pulau dikembalikan ke Aceh.

"Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum tahun 2022 dan telah beberapa kali dilakukan koordinasi serta survei oleh Kemendagri," jelas Syakir dalam keterangannya, Senin (26/5).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru