Mantan Head Social License Wilmar Group M Syafei Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Hakim
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Sebuah rumah semi permanen di kawasan padat penduduk Jalan Setia Budi, Pasar II, Gang Karya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, ludes dilalap si jago merah pada Selasa pagi (24/6).
Kejadian tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga karena dikhawatirkan api akan merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, dan api dengan cepat membesar karena kondisi cuaca terik dan angin kencang. Berdasarkan keterangan kepala lingkungan setempat, Taufik, rumah yang terbakar adalah bangunan kosong tak berpenghuni selama bertahun-tahun.
"Informasi dari masyarakat, karena ini rumah kosong, jadi ada seseorang yang membuang puntung rokok. Karena kondisi cuaca panas terik dan angin pun kencang, jadinya menyambar," ujar Taufik kepada wartawan di lokasi kejadian.
Warga Panik, Petugas Bergerak Cepat
Kepanikan sempat melanda warga sekitar karena lokasi rumah berada di dalam gang sempit yang dikelilingi rumah-rumah lainnya. Beruntung, warga bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan bertindak cepat, sehingga api tidak sempat menjalar ke bangunan lain.
Kepala UPT Damkar Kota Medan, Surya Nasution, mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan 5 armada pemadam kebakaran untuk mengendalikan api.
"Kita kerahkan 5 unit mobil damkar. Tidak ada korban jiwa, dan proses pemadaman berjalan lancar karena bangunan tidak dihuni dan tidak banyak hambatan," jelas Surya.
Diduga Karena Kelalaian, Polisi Selidiki Penyebab Pasti
Meskipun dugaan sementara mengarah pada kelalaian akibat pembuangan puntung rokok sembarangan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 30 juta, mengingat bangunan yang terbakar hanya rumah semi permanen tanpa penghuni atau barang berharga.
Kejadian Ini Jadi Peringatan untuk Warga
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk tidak lalai membuang puntung rokok dan selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat musim kemarau dan cuaca panas ekstrem.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area kering atau dekat rumah kosong. Cuaca panas dan angin kencang bisa sangat berbahaya," tambah Taufik.*
(t/j006)
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kemba
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (FORMASKET) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melakukan sosialisasi interaktif melalui siaran podcast di Radio KIIS FM
NASIONAL
PELAWALAN Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah mantan presiden dan wakil presiden untuk menghadiri pertemuan di Istana Merdeka, S
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengundang seluruh mantan presiden dan wakil presiden ke Istana Merdeka untuk memberikan masukan da
POLITIK
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai eskalasi konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran dalam beberapa hari
NASIONAL
DENPASAR Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar menggelar patroli dialogis di ka
PARIWISATA