Setujui Nuzran Joher Pengganti Hery Susanto, DPR RI Langgar UU Ombudsman
MEDAN DPR RI telah melakukan pelanggaran UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setelah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsm
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR -Dua bocah laki-laki yang dilaporkan hilang akibat terseret ombak saat bermain di Pantai Lhok Nga, Aceh Besar, akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Kedua korban adalah M. Ozi Mahardika (8) asal Meulaboh dan M. Amar Fauzan (7).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu sore, 28 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, kedua bocah sedang mandi di tepi pantai bersama orang tua mereka. Tanpa diduga, ombak besar datang dan menyeret mereka ke tengah laut.
Upaya penyelamatan oleh warga sekitar tak berhasil, hingga akhirnya laporan disampaikan ke Basarnas Banda Aceh.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Banda Aceh, Pos TNI AL Lhok Nga, Koramil Lhok Nga, Polsek Lhok Nga, BPBD Aceh Besar, Satgas SAR Banda Aceh, RAPI, dan masyarakat, memulai operasi pencarian secara intensif keesokan harinya, Minggu, 29 Juni 2025.
"Pencarian dilakukan dengan membagi dua tim. Satu tim menyisir laut sejauh 4 km ke arah barat dari lokasi kejadian, dan tim lainnya menyisir jalur darat sepanjang 3 km di tepi pantai. Kami juga menggunakan bantuan drone," kata Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain.
Hasil pencarian membuahkan hasil dini hari. Pada pukul 03.00 WIB, korban pertama, M. Amar Fauzan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kemudian pada pukul 09.15 WIB, tim SAR kembali menemukan korban kedua, M. Ozi Mahardika, yang juga sudah meninggal dan ditemukan terapung sekitar 1,2 km dari lokasi awal kejadian.
Jenazah kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain, menghimbau agar pengelola pantai lebih serius memperhatikan keselamatan pengunjung. "Kami meminta agar segera dipasang rambu-rambu peringatan di area rawan ombak. Ini penting, karena insiden wisatawan terseret arus sudah terlalu sering terjadi," tegasnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak lengah dalam mengawasi anak-anak, terutama saat beraktivitas di pantai. Kesadaran dan kewaspadaan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.*
MEDAN DPR RI telah melakukan pelanggaran UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setelah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsm
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sistem peradilan pidana Indonesia dinilai perlu bekerja lebih terintegrasi untuk menghadapi perkembangan dan kompleksitas kejaha
EKONOMI
MEDAN Institut Bisnis dan Komputer Indonesia (IBKI) Medan menghadirkan dua pakar dari Malaysia dalam kuliah umum yang digelar di Aula Ka
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh di
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh Dr. H. Iskandar Muda Hasibuan menilai peningkatan kualitas pendi
PENDIDIKAN
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Daru
NASIONAL
JAKARTA Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perl
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra, terlibat perdebatan dengan Kapolres Metr
PERISTIWA
JAKARTA Penyanyi Pradikta Wicaksono atau Dikta resmi menikah dengan kekasihnya, Rachel Florencia atau Rachel Cia. Pernikahan keduanya be
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2
EKONOMI