
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalHALMAHERA – Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersamaan pada Minggu (27/7/2025) siang.
Aktivitas vulkanik ini memicu imbauan kewaspadaan dari otoritas terkait kepada warga dan wisatawan yang berada di sekitar kedua gunung tersebut.
Menurut data dari situs resmi Magma Indonesia (magma.esdm.go.id), erupsi Gunung Ibu terjadi pada pukul 11.12 WIT.
Baca Juga:
Kolom letusan tercatat mencapai ketinggian sekitar 800 meter di atas puncak atau sekitar 2.125 meter di atas permukaan laut.
"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 81 detik," demikian laporan resmi Magma Indonesia.
Baca Juga:
Atas kejadian tersebut, masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif, serta menjauhi area sektoral sejauh 3,5 kilometer ke arah utara dari bukaan kawah.
Gunung Ibu yang berada di wilayah Kabupaten Halmahera Barat saat ini berada dalam status Level II (Waspada).
Tak berselang lama, Gunung Dukono yang berada sekitar 50 kilometer dari Gunung Ibu, juga tercatat mengalami erupsi pada pukul 11.19 WIT.
Letusan kali ini memuntahkan kolom abu setinggi 3.000 meter di atas puncak gunung atau sekitar 4.087 meter di atas permukaan laut.
"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara. Saat ini, erupsi masih berlangsung," tulis laporan dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono.
Bahkan, pada pagi hari sebelumnya, pukul 05.45 WIT, Gunung Dukono juga mengalami erupsi serupa dengan ketinggian kolom abu yang sama.
Petugas PGA Dukono, Bambang Sugiono, menyampaikan bahwa erupsi pagi hari tersebut berlangsung selama 129,66 detik dengan amplitudo maksimum 33 mm.
"Letusan terjadi secara periodik, dan abu vulkanik menyebar mengikuti arah dan kecepatan angin. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 4 kilometer dari kawah Malupang Warirang," tegas Bambang.
Dengan status kedua gunung berada pada Level II (Waspada), pihak berwenang meminta masyarakat dan wisatawan untuk tetap tenang namun waspada.
Aktivitas mendekati kawah sangat tidak disarankan, mengingat potensi sebaran abu vulkanik yang bisa berubah tergantung arah angin.
Badan Geologi dan PVMBG terus memantau aktivitas kedua gunung dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila terjadi peningkatan status.*
(cn/a008)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal