BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

Daniel Johan: Karhutla Bukan Hanya Masalah Hukum, Tapi Tata Kelola Lahan yang Gagal

Raman Krisna - Selasa, 29 Juli 2025 21:54 WIB
Daniel Johan: Karhutla Bukan Hanya Masalah Hukum, Tapi Tata Kelola Lahan yang Gagal
Kebakaran Hutan dan Lahan (foto: BNPB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RIAU - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, kembali mengingatkan pentingnya kesigapan pemerintah dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan gambut yang rentan terbakar seperti di Sumatera dan Kalimantan.

Dalam pernyataannya, Daniel menegaskan bahwa kebakaran lahan gambut tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum, tetapi merupakan isu lintas sektor yang berkaitan erat dengan tata kelola lahan, perizinan usaha, hingga keseimbangan antara pertanian dan pelestarian lingkungan.

"Kebakaran lahan gambut adalah isu sistemik. Pemerintah harus memperkuat koordinasi lintas kementerian agar pengelolaannya terpadu, berkelanjutan, dan tetap memihak kesejahteraan masyarakat lokal," kata Daniel Johan, Selasa (29/7/2025).

Data Karhutla Meningkat Tajam

Menurut data terkini, titik api meningkat di berbagai wilayah:

Riau mencatatkan 40% titik api dari total karhutla di Sumatera

Kalimantan Barat memiliki 399 hotspot (per 23 Juli), terutama di Sanggau, Sintang, dan Mempawah

Di Kalimantan Timur, kebakaran terpantau di Kutai Kartanegara

Di Jambi, luas lahan terbakar mencapai 421 hektare

Pemerintah pusat telah mengerahkan sejumlah upaya pemadaman seperti helikopter water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta peningkatan pengawasan berbasis teknologi satelit dan sensor.

Daniel menilai langkah tersebut positif, namun tetap menekankan bahwa pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibanding pemadaman pasca kejadian.

Masyarakat Lokal Jadi Korban, Pelaku Sering dari Luar Daerah

Daniel juga menyoroti fakta bahwa masyarakat lokal sering kali menjadi korban dari bencana kabut asap, sedangkan pelaku pembakaran lahan justru berasal dari luar wilayah.

"Pemerintah daerah harus hadir secara nyata dalam melindungi keselamatan warga terdampak. Jangan tunggu sampai ada korban baru bertindak," tegasnya.

Contohnya, kebakaran di Desa Rasau Jaya Umum (Kubu Raya) yang menyebabkan asap pekat meski api sudah padam. Sementara di Mempawah, kebakaran lahan mencapai 100 hektare dan terkendala akses serta peralatan.

Cegah Asap Lintas Negara, Perketat Patroli PLBN

Daniel juga mengingatkan agar pemerintah mengantisipasi penyebaran kabut asap ke Malaysia, terutama dari kawasan pesisir seperti Rokan Hilir (Riau). Ia mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan yang memperkuat patroli di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Namun ia juga menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pembakar lahan harus dilakukan serius, termasuk pencabutan izin usaha, selama diiringi dengan penyelesaian akar masalah secara menyeluruh.

"Jangan hanya kuratif. Pemerintah harus selesaikan karhutla dari hulu ke hilir agar tak jadi bencana tahunan," tutupnya.*

(oz/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru