BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Waspada Tsunami! Kedutaan Besar AS Keluarkan Peringatan untuk Papua Nugini, Solomon, dan Vanuatu

- Rabu, 30 Juli 2025 16:34 WIB
Waspada Tsunami! Kedutaan Besar AS Keluarkan Peringatan untuk Papua Nugini, Solomon, dan Vanuatu
ilustrasi tsunami (foto: bloomberg)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Port Moresby- Suasana siaga menyelimuti kawasan Pasifik Selatan setelah Kedutaan Besar Amerika Serikat di Port Moresby mengeluarkan peringatan tsunami resmi untuk Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu.

Peringatan tersebut dikeluarkan pada Rabu (30/7/2025) menyusul aktivitas seismik tinggi di kawasan Samudra Pasifik yang masih berpotensi menimbulkan gelombang tsunami berbahaya.

"Potensi banjir pesisir yang berbahaya dan/atau arus kuat dan tidak biasa membahayakan mereka yang berada di dalam atau sangat dekat dengan perairan," tulis Kedutaan AS dalam imbauannya.

Sebagai bentuk antisipasi, pihak Kedutaan meminta seluruh warga lokal maupun wisatawan agar menjauh dari wilayah pantai, pesisir, dan sungai. Masyarakat juga diminta bersiap untuk evakuasi ke dataran tinggi, jika situasi memburuk atau sirine peringatan tsunami dibunyikan.

"Kami mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada, memantau informasi dari otoritas setempat, dan segera menjauhi daerah berisiko," lanjut peringatan tersebut.

Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu merupakan bagian dari kawasan Cincin Api Pasifik, yang dikenal sangat aktif secara geologis dan rawan gempa bumi serta tsunami.

Peringatan ini juga muncul sehari setelah gempa besar bermagnitudo 8,7 mengguncang Kamchatka, Rusia, yang memicu peringatan tsunami lintas negara, termasuk ke China dan beberapa wilayah Asia Pasifik.

Status Peringatan Masih Berlaku

Hingga berita ini diturunkan, peringatan tsunami masih belum dicabut dan akan diperbarui berdasarkan informasi dari otoritas tsunami dan meteorologi setempat, termasuk Pacific Tsunami Warning Center (PTWC).

Masyarakat diharapkan tetap tenang namun waspada, dan tidak menyebarkan informasi hoaks yang dapat memperburuk situasi.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru