BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Jeritan Petani Keramba Sekadau Minta Perlindungan Presiden dari Dampak Limbah Tambang Ilegal: Haruskah Kami Pindah Jadi Warga Malaysia?

Ronald Harahap - Jumat, 01 Agustus 2025 10:35 WIB
140 view
Jeritan Petani Keramba Sekadau Minta Perlindungan Presiden dari Dampak Limbah Tambang Ilegal: Haruskah Kami Pindah Jadi Warga Malaysia?
Para petani keramba di Desa Mungguk, Kab. Sekadau, mengadukan nasibnya akibat pencemaran Sungai Sekadau yang diduga kuat berasal dari aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah hulu sungai. (foto: Ronald Harahap/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KALIMANTAN BARAT — Jeritan hati para petani keramba di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mencuat ke ruang publik melalui sebuah video berdurasi lebih dari 22 menit yang beredar luas di media sosial, Rabu (30/7).

Dalam rekaman tersebut, mereka mengadukan nasibnya akibat pencemaran Sungai Sekadau yang diduga kuat berasal dari aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah hulu sungai.

Ketua kelompok petani keramba, Murni Japar, menyampaikan aspirasi tersebut bersama sejumlah rekannya, antara lain Safi'i, Iwan Kumar, Salbianto, Riduwa, dan Fikri.

Baca Juga:

Dalam pernyataan yang disampaikan secara terbuka, mereka meminta perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti dugaan pembiaran atas aktivitas PETI yang telah merusak lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup warga.

"Kami mohon Bapak Presiden Prabowo sebagai Panglima Tertinggi Negara segera membentuk tim khusus untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal. Jika ada oknum aparat yang terlibat atau melindungi aktivitas ini, kami harap dapat segera ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkap Murni dengan nada tegas.

Baca Juga:

Aktivitas PETI yang diduga berlangsung sejak lama di kawasan Kecamatan Nanga Mahap dinilai telah mencemari aliran Sungai Sekadau, mengakibatkan kerusakan habitat ikan dan matinya ribuan ikan dalam keramba milik warga.

Banyak petani keramba kini terpaksa menghentikan usahanya karena tak sanggup lagi menanggung kerugian berulang.

Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa berbagai pengaduan kepada pemerintah daerah selama bertahun-tahun belum membuahkan hasil.

Bahkan, menurut pengakuan mereka, terdapat intimidasi terhadap warga yang mencoba bersuara.

"Kalau negara tidak lagi mendengar suara rakyat kecil, haruskah kami pindah jadi warga negara Malaysia?" ujar salah satu warga dengan nada getir.

Dalam pernyataannya, para petani menyampaikan empat tuntutan utama:

- Presiden segera menurunkan tim khusus untuk memberantas tambang emas ilegal (PETI) di hulu Sungai Sekadau.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru