Tangkapan layar sebuah video memperlihatkan adegan tidak pantas diduga seorang oknum kades di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. (foto: Indra Saputra/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PADANG LAWAS – Sebuah video yang memperlihatkan adegan tidak pantas dan diduga melibatkan seorang oknum kepala desa (kades) berinisial ES di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas (Palas), viral dan menghebohkan masyarakat setempat.
Video berdurasi hampir tiga menit itu menampilkan adegan yang tidak sesuai dengan norma kesopanan dan etika seorang pemimpin masyarakat.
Diduga, video tersebut merupakan hasil panggilan video antara ES dengan seorang pria yang disebut sebagai selingkuhannya.
Munculnya video ini memicu keprihatinan warga, terlebih karena Kabupaten Padang Lawas dikenal menjunjung tinggi nilai adat dan agama, sebagaimana tergambar dalam slogan daerah "Tano Adat Di Gom-Gom Ibadat".
Salah satu warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa video tersebut telah menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Ia mengaku prihatin dan berharap agar pemerintah daerah segera memberikan respons atas situasi ini.
"Kami sangat kecewa. Perilaku seperti itu sangat tidak pantas, apalagi dilakukan oleh seorang kepala desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Kami minta Bapak Bupati segera turun tangan dan menindak tegas," ungkapnya, Sabtu (16/8/2025).
Warga juga menyoroti potensi dampak negatif yang bisa muncul, terutama bagi generasi muda jika video ini terus beredar tanpa penanganan tegas dari pihak berwenang.
Tim media telah berupaya menghubungi pihak terduga untuk meminta klarifikasi dan tanggapan terkait video yang beredar.
Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui pesan maupun panggilan belum mendapat respons dari yang bersangkutan.
Publik kini menanti sikap resmi dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, terutama dalam menjaga marwah pemerintahan desa dan keteladanan aparatnya di tengah masyarakat.
Banyak masyarakat yang berharap agar Pemerintah Kabupaten Palas melalui Inspektorat maupun instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan, apabila terbukti, memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.