Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kota Medan menggelar
aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (
DPRD) Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, pada Rabu (24/9/2025).
Mereka mengecam keras dugaan tindakan
kekerasan yang dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat
adat Sipahoras di Kabupaten
Simalungun.Dalam orasinya, massa menyuarakan solidaritas terhadap komunitas
adat yang mereka nilai telah lama menjadi korban
konflik agraria.
Baca Juga:
"Dengan hati yang hancur, kami mengecam tindakan
kekerasan yang dilakukan
PT TPL terhadap masyarakat
adat di Sumatera Utara. Kali ini, masyarakat
adat Sipahoras menjadi korban tragedi," ujar salah satu orator.Mahasiswa menyebut sedikitnya 33 warga komunitas
adat Sipahoras mengalami luka-luka dalam peristiwa bentrokan yang terjadi pada Senin, 22 September 2025, di Desa
Sipahoras, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten
Simalungun.
Dari jumlah tersebut, 18 korban adalah perempuan dan 15 lainnya laki-laki. "Bahkan seorang anak penyandang disabilitas dilaporkan mengalami pemukulan di bagian kepala," tambah orator.
Sepuluh korban dilaporkan mengalami luka serius, sementara sisanya mengalami memar dan lebam.Dalam pernyataan sikapnya, massa juga menuding
PT TPL telah melakukan perampasan tanah
adat dan merusak lingkungan di wilayah Tanah Batak.
Mereka menyoroti keberadaan sekitar 150.000 hektare
lahan konsesi milik
PT TPL yang disebut sebagai warisan
konflik agraria sejak era 1980-an."TPL kami sebut sebagai penjajah Tanah Batak. Ini bukan penjajahan dalam arti kolonial klasik, tapi bentuk kolonisasi struktural terhadap tanah-tanah
adat," kata salah satu perwakilan massa
aksi.
Massa
aksi menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan
DPRD Sumatera Utara:- Menghentikan segala bentuk tindakan represif, intimidatif, dan diskriminatif terhadap masyarakat
adat dalam
konflik agraria.
- Membentuk undang-undang reforma agraria sebagai wujud distribusi keadilan atas
lahan.- Mengesahkan undang-undang masyarakat
adat untuk memperkuat perlindungan hukum bagi komunitas
adat.
- Menghentikan operasional PT Toba Pulp Lestari di wilayah-wilayah yang masih bersengketa dengan masyarakat
adat.Mereka juga meminta
DPRD Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan
kekerasan yang terjadi, serta memfasilitasi proses penyelesaian
konflik antara masyarakat
adat dan perusahaan secara adil dan transparan.
Aksi
unjuk rasa berlangsung damai dan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Toba Pulp Lestari belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang disampaikan para demonstran.*
(sp/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.