BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Mahasiswa Geruduk DPRD Sumut, Kecam Dugaan Kekerasan PT TPL terhadap Masyarakat Adat Sipahoras

Abyadi Siregar - Rabu, 24 September 2025 15:59 WIB
Mahasiswa Geruduk DPRD Sumut, Kecam Dugaan Kekerasan PT TPL terhadap Masyarakat Adat Sipahoras
Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, pada Rabu (24/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, pada Rabu (24/9/2025).

Mereka mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat Sipahoras di Kabupaten Simalungun.

Dalam orasinya, massa menyuarakan solidaritas terhadap komunitas adat yang mereka nilai telah lama menjadi korban konflik agraria.

Baca Juga:
"Dengan hati yang hancur, kami mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan PT TPL terhadap masyarakat adat di Sumatera Utara. Kali ini, masyarakat adat Sipahoras menjadi korban tragedi," ujar salah satu orator.

Mahasiswa menyebut sedikitnya 33 warga komunitas adat Sipahoras mengalami luka-luka dalam peristiwa bentrokan yang terjadi pada Senin, 22 September 2025, di Desa Sipahoras, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Dari jumlah tersebut, 18 korban adalah perempuan dan 15 lainnya laki-laki.

"Bahkan seorang anak penyandang disabilitas dilaporkan mengalami pemukulan di bagian kepala," tambah orator.

Sepuluh korban dilaporkan mengalami luka serius, sementara sisanya mengalami memar dan lebam.

Dalam pernyataan sikapnya, massa juga menuding PT TPL telah melakukan perampasan tanah adat dan merusak lingkungan di wilayah Tanah Batak.

Mereka menyoroti keberadaan sekitar 150.000 hektare lahan konsesi milik PT TPL yang disebut sebagai warisan konflik agraria sejak era 1980-an.

"TPL kami sebut sebagai penjajah Tanah Batak. Ini bukan penjajahan dalam arti kolonial klasik, tapi bentuk kolonisasi struktural terhadap tanah-tanah adat," kata salah satu perwakilan massa aksi.

Massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan DPRD Sumatera Utara:

- Menghentikan segala bentuk tindakan represif, intimidatif, dan diskriminatif terhadap masyarakat adat dalam konflik agraria.

- Membentuk undang-undang reforma agraria sebagai wujud distribusi keadilan atas lahan.

- Mengesahkan undang-undang masyarakat adat untuk memperkuat perlindungan hukum bagi komunitas adat.

- Menghentikan operasional PT Toba Pulp Lestari di wilayah-wilayah yang masih bersengketa dengan masyarakat adat.

Mereka juga meminta DPRD Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan kekerasan yang terjadi, serta memfasilitasi proses penyelesaian konflik antara masyarakat adat dan perusahaan secara adil dan transparan.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Toba Pulp Lestari belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang disampaikan para demonstran.*

(sp/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PKK Sumut Gandeng Dinkes Gelar Imunisasi Zero Dose Gratis Selama Lima Hari
Petani Se-Sumut Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Reforma Agraria dan Turunkan Harga Pupuk
Trump dan Pemimpin Dunia Bahas Perdamaian Gaza, Prabowo Nyatakan Dukungan Indonesia
9.498 Personel Gabungan Amankan Demo Hari Tani di Sekitar Gedung DPR/MPR
Dua Mahasiswa Penyekap Polisi saat Demo Hari Buruh di Semarang Dituntut Hukuman 2 Bulan 10 Hari
Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual, Pemkab Simalungun Gencarkan Sosialisasi Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru