YOGYAKARTA - Meta Ayu Puspitantri, istri dari Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas terlilit lakban di kamar kosnya, akhirnya muncul ke publik. Dengan suara bergetar, ia memohon agar pengusutan kasus kematian sang suami dilakukan secara transparan.
"Kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menlu, saya hanya bisa berharap dan memohon agar kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan," ujar Meta dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (29/8/2025).Meta menegaskan, Arya Daru bukan hanya sosok penting bagi dirinya dan anak-anak, tetapi juga bagi keluarga besar serta teman-teman yang mengenalnya. "Sebegitu berharganya Mas Daru bagi saya, anak-anak, orang tua, dan keluarga. Saya yakin teman-teman yang pernah berinteraksi tulus dengan Mas Daru pasti merasakan kebaikan beliau," tambahnya.
Dengan mata berkaca-kaca, Meta juga menyampaikan keyakinannya bahwa setiap manusia memiliki hati nurani. Ia berharap nilai itu menjadi pegangan dalam mencari kebenaran atas kasus ini. "Saya masih percaya Allah menciptakan hati nurani. Semoga hati nurani itu tidak sepenuhnya dihilangkan, karena itu berarti mengelak dari apa yang sudah baik dan diciptakan Allah SWT," jelasnya.Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa Arya telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama, yakni sejak 2013.
Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya. Polisi menemukan riwayat komunikasi Arya dengan organisasi Samaritans, lembaga amal asal Inggris yang menyediakan dukungan emosional bagi individu yang mengalami tekanan psikologis dan pemikiran bunuh diri."Dari seluruh data digital yang diperoleh, tidak ditemukan informasi maupun dokumen yang mengandung ancaman fisik, psikis, atau kekerasan dari pihak lain," jelas Wira.
Kasus ini masih menyita perhatian publik, terutama karena adanya perbedaan pandangan antara keluarga dan kesimpulan pihak kepolisian.*(oz/j006)