BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Hak Buruh Dirampas? Massa FORDISSU Tuntut Tindakan Tegas Kejati dan Polda Sumut ke PT Gemilang Indah Sentosa

Abyadi Siregar - Selasa, 28 Oktober 2025 13:21 WIB
Hak Buruh Dirampas? Massa FORDISSU Tuntut Tindakan Tegas Kejati dan Polda Sumut ke PT Gemilang Indah Sentosa
Aksi damai digelar, Senin (27/10/2025) di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan dilanjutkan ke Mapolda Sumut.(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN— Forum Diskusi Sumatera Utara (FORDISSU) menyuarakan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Gemilang Indah Sentosa (GIS) terkait hak-hak buruh dan potensi kerugian negara. Aksi damai digelar, Senin (27/10/2025) di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan dilanjutkan ke Mapolda Sumut. Sayangnya, aksi itu tidak mendapat sambutan dari pejabat di kedua institusi penegak hukum itu.

Koordinator Daerah FORDISSU Sumut, Faidul Anwar menegaskan, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap nasib pekerja dan dorongan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran serius oleh PT GIS.

Baca Juga:
"Ketika hak buruh diduga dirampas, kami tidak akan diam. Kami akan terus membersamai kawan-kawan buruh sampai mereka mendapatkan haknya," ujar Faidul Anwar dalam orasinya.

FORDISSU menyoroti dugaan manipulasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan status usaha mikro/kecil (UMKM) yang diduga disalahgunakan oleh perusahaan untuk menekan kewajiban upah dan menghindari pajak. Menurut mereka, tindakan ini berpotensi merugikan negara dan melanggar prinsip transparansi usaha.

Selain itu, FORDISSU mengungkap dugaan pemotongan upah yang merugikan pekerja, pengingkaran perjanjian kerja, tidak dibayarkannya kompensasi bagi buruh kontrak, serta dugaan ratusan sertifikasi satpam palsu, di mana hanya 57 dari 714 ijazah dinyatakan sah oleh pihak berwenang.

Dalam tuntutannya, FORDISSU memintaKejati Sumut memanggil dan memeriksa Direksi PT GIS terkait dugaan manipulasi perizinan dan pelanggaran ketenagakerjaan, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perusahaan. Kemudian,Dirjen Pajak dan BKPM menelusuri dugaan penghindaran kewajiban pajak, dan Polda Sumut mengusut dugaan sertifikasi satpam palsu.

Aksi FORDISSU di Mapolda Sumut berlangsung lebih dari satu jam di tengah hujan, namun tidak ada pejabat yang menemui massa. Koordinator FORDISSU menyatakan kekecewaan terhadap layanan publik yang dinilai buruk.*

(m/006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru