Siaga Menghadapi Bencana: Kapolda Aceh Tegaskan Sinergi TNI–Polri dan Pemda
MEULABOH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Ba
Nasional
BALI– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menindak tegas empat orang asing asal Vietnam yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai terapis spa di wilayah Kuta.
Keempatnya telah dideportasi ke negara asal pada Rabu, 29 Oktober 2025, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Tindakan ini berawal dari operasi intelijen keimigrasian yang dilakukan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Jumat, 24 Oktober 2025, menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing di sebuah spa di Kuta.Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan empat warga negara Vietnam, yaitu NNKT (46 tahun, pemegang ITAS Investor), NGHN (18 tahun, pemegang Visa on Arrival), THL (42 tahun, pengguna Bebas Visa Kunjungan), dan THN (44 tahun, pengguna Bebas Visa Kunjungan), yang melakukan kegiatan bekerja sebagai terapis spa meskipun izin tinggal yang dimiliki tidak memperbolehkan pekerjaan.
Keempat WNA tersebut dinyatakan melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sebagai tindak lanjut, mereka dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar cekal.
Keempatnya dipulangkan ke Vietnam menggunakan maskapai VietJet Air rute Denpasar–Ho Chi Minh.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syahwali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dan pengawasan rutin terhadap keberadaan orang asing di Bali.
Ia menegaskan, masyarakat diimbau aktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian agar tindakan penegakan hukum dapat berjalan efektif.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian dilakukan secara konsisten untuk memberikan efek jera bagi pelanggar dan memastikan keberadaan orang asing di Bali tetap tertib sesuai peraturan yang berlaku.*
(M/006)
MEULABOH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Ba
Nasional
JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif terhadap tiga anggota DPR nonaktif dan mengaktifkan kembali d
Politik
MEDAN Personel Polda Sumatera Utara, Aipda ES, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram
Hukum dan Kriminal
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat pencapaian bersejarah dalam kancah akademik internasional. Berdasarkan QS World Universi
Pendidikan
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan akan mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung Administrasi A
Peristiwa
MEDAN Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seora
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Uskup Keuskupan ManokwariSorong, Mgr. Hilarion Datus Lega, menyerukan agar Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI), keuskupan k
Nasional
BATU BARA Lagi dan lagi, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Batu Bara disibukkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Ik
Peristiwa
KOTA TANGERANG Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menggagas program pemberdayaan ekonomi bagi para pengemudi ojek online (Ojol) melal
Nasional
MEDAN Polisi memastikan penyelidikan kematian wartawan media online Niko Saragih masih berjalan. Hingga kini, hasil ekshumasi atau pembo
Hukum dan Kriminal