Pemko Medan mengerahkan alat berat untuk melakukan penertiban lahan di kawasan Jalan Flamboyan, Tanjung Selamat, Kecamatan Tuntungan, Senin (24/11/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Suasana tegang mewarnai penertiban aset Pemerintah Kota Medan di kawasan Jalan Flamboyan, Tanjung Selamat, Kecamatan Tuntungan, Senin (24/11/2025).
Sejumlah warga yang telah puluhan tahun menempati lahan itu tampak menangis saat petugas Satpol PP mengerahkan alat berat untuk meratakan bangunan.
Beberapa warga menyampaikan bahwa mereka telah tinggal dan mengusahai lahan tersebut lebih dari 25 tahun.
Namun, Pemko Medan menegaskan bahwa lahan seluas 6 hektare ini merupakan HPL 1 Tanjung Selamat, aset resmi pemerintah.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Medan, Sofyan, mengatakan bahwa total lahan aset resmi Pemko Medan mencapai 26 hektare yang akan diambil alih secara bertahap.
"Hari ini kita melakukan pengamanan aset Pemko Medan di Tanjung Selamat. Area yang sudah dikosongkan akan dipakai untuk pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian PUPR. Di sini juga akan didirikan SPPG untuk MBG, dua program prioritas nasional," ujarnya.
Meski terdapat penolakan keras dari warga, Pemko Medan menyiapkan solusi relokasi ke Rusunawa Tanjung Mulia sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Sofyan menegaskan, proses ini dilakukan demi kepentingan publik dan pembangunan fasilitas pendidikan yang lebih luas.*
(tm/ad)
Editor
: Abyadi Siregar
Warga Tanjung Selamat Tolak Penertiban, Pemko Medan Pastikan Lahan untuk Program Prioritas Nasional