BREAKING NEWS
Senin, 15 Juni 2026

Maruli Siahaan Bantah Bela TPL: “Yang Saya Bela adalah Hukum, Bukan Perusahaan”

- Kamis, 11 Desember 2025 20:35 WIB
Maruli Siahaan Bantah Bela TPL: “Yang Saya Bela adalah Hukum, Bukan Perusahaan”
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Maruli Siahaan. (foto: tangkapan layar yt TVR Parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Maruli Siahaan, buka suara mengenai narasi yang menyudutkannya sebagai pembela perusahaan kontroversial PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Ia menyebut tudingan itu berasal dari potongan video rapat yang dipelintir dan tidak menampilkan keseluruhan konteks pernyataannya.

Dalam keterangan pers pada Kamis, 11 Desember 2025, Maruli menegaskan bahwa posisinya justru menuntut penegakan hukum secara objektif dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang selama bertahun-tahun berkonflik dengan perusahaan tersebut.

Baca Juga:

"Narasi ini tidak tepat. Jika melihat rekaman lengkap, posisi saya sangat jelas: menegakkan hukum, memeriksa izin, dan melindungi masyarakat," ujar Maruli.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII, Maruli menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Audit menyeluruh izin konsesi PT TPL, termasuk potensi pelanggaran tata ruang dan lingkungan.
- Pembentukan tim investigasi independen di bawah Kemenkumham untuk menelusuri fakta konflik agraria dan dugaan pelanggaran HAM.
- Pemeriksaan objektif terhadap seluruh pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, agar hukum "tidak tebang pilih".

Ia juga mengingatkan pemerintah agar waspada terhadap potensi penunggang isu di balik aksi protes masyarakat.

"Saya tidak membela perusahaan mana pun. Yang saya bela adalah proses hukum dan kepentingan publik," katanya.

Pernyataan Maruli sebelumnya menyulut kritik keras setelah ia mengatakan bahwa aksi "Tutup TPL" diduga ditunggangi pihak lain.

Komentar itu viral setelah dipotong dan disebarkan ulang oleh Ephorus HKBP Victor Tinambunan.

Ketua GAMKI Medan, Boydo Panjaitan, mengecam pernyataan tersebut. Ia menilai komentar Maruli "melukai perjuangan masyarakat dan gereja" yang ikut dalam aksi damai tersebut.

"Yang melakukan demo hamba Tuhan. Gereja-gereja. Siapa yang menunggangi Ephorus?" kata Boydo.

Aksi Tutup TPL pada 10 November 2025 diikuti sekitar 10 ribu orang, gabungan tokoh agama, pemuda gereja, organisasi kepemudaan dan mahasiswa.

Berbeda dari Maruli, anggota Komisi XIII lainnya, Mafirion, menyoroti akar konflik antara warga dan perusahaan pulp itu.

Ia menyebut pertentangan sudah berlangsung sejak perusahaan masih bernama Indorayon pada awal 1990-an.

"Saya tahun 1992 sudah menulis soal Indorayon," ujarnya.

Menurut Mafirion, dampak lingkungan dan konflik agraria yang belum terselesaikan membuat konflik terus berulang.

Ia mengingatkan bahwa dua presiden, BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pernah menghentikan operasional perusahaan tersebut.

Mafirion menyarankan TPL mencari jalan damai dengan warga ketimbang berhadapan dengan tuntutan penutupan.

Polemik ini mencuat di tengah bencana besar yang melanda Sumatera Utara. PT TPL kembali dihujani tudingan sebagai salah satu pemicu kerusakan ekologis akibat pembukaan hutan skala massif.

Di banyak wilayah sekitar Danau Toba, warga menilai deforestasi korporasi memperparah bencana hidrometeorologi yang terjadi.

Maruli menutup pernyataannya dengan ajakan solidaritas.

"Kita kesampingkan perbedaan dulu. Fokus membantu warga yang sedang tertimpa bencana."

Ia menyatakan siap berdialog terbuka untuk meluruskan kesalahpahaman publik.*


(tm/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatra, BNPB: 990 Tewas, 225 Hilang
Gubernur Mualem Dapat Laporan 80 Ton Bantuan Hilang, Pemkab Bener Meriah Bantah: Semua Logistik Tercatat
MDMC dan Lazismu Abdya Salurkan Bantuan Dari Masyarakat Sikabu ke Desa Terdampak Banjir dan Longsor Gayo Lues
AHY Ungkap Anggaran Rp51 Triliun untuk Perbaikan Jalan, Jembatan, dan Rumah Terdampak Banjir Sumatra
Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Pemulihan Sumatera: Pemerintah Bekerja Tanpa Henti di Lapangan
Pos Bantuan Hukum di Bali Dipercepat, DPR Soroti Akses Layanan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru