Kejagung: Kasus Toni Aji dengan Amsal Sitepu Berbeda
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE – Demonstrasi di Lhokseumawe, Aceh, yang berlangsung sejak Kamis (25/12) hingga Jumat dini hari (26/12) berujung ricuh.
Sejumlah massa mengibarkan bendera bersimbol bulan dan bintang, yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sehingga aparat TNI dan Polri turun tangan untuk membubarkan aksi.
Berdasarkan keterangan resmi Pusat Penerangan TNI, kericuhan bermula saat massa menggelar konvoi dan unjuk rasa di sejumlah titik kota, di tengah upaya pemulihan Aceh pascabanjir.Baca Juga:
"Sebagian mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM, disertai teriakan yang berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum," tulis Puspen TNI melalui akun X @Puspen_TNI, Jumat (26/12).
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe, Korem 011/LW, dan Kodim 0103/Aceh Utara untuk menenangkan situasi.
Aparat meminta bendera diserahkan dan demo dihentikan. Massa yang tidak menuruti imbauan menyebabkan aparat melakukan pembubaran secara terukur.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang terbukti membawa pistol jenis Colt M1911 beserta munisi dan senjata tajam, yang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Selain itu, terjadi adu mulut dan pukulan terhadap Komandan Kodim dan Kapolres setempat.
TNI menegaskan, pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009, dan PP Nomor 77 Tahun 2007, karena simbol tersebut dikaitkan dengan gerakan separatis.
Seiring beredarnya video kericuhan di media sosial, TNI menyayangkan narasi yang memojokkan institusi.
Puspen TNI menekankan bahwa video tersebut "tidak sesuai fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik."
"TNI tetap mengutamakan pendekatan dialogis, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik, agar masyarakat Aceh fokus pada pemulihan kehidupan pascabanjir," tulis Puspen TNI.*
(km/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMARINDA Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di gedung DPRD Kaliman
PERISTIWA
TANJAB TIMUR Camat Kuala Jambi, Wahyu Setiawan, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Ketahanan Pangan yang digelar di Aula Kantor
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan perannya sebagai penjaga keterbukaan informasi
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentuka
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) tengah mendalami dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Medan yang meny
KESEHATAN
JAKARTA Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 20
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, tidak berk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memburu Jesaya Ginting, pemilik CV Simalem Agro Technofarm (CV ATS), yang telah dit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Deliserdang mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasu
PEMERINTAHAN