BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Bentrok Ormas PP dan BPPKB Banten di Tangerang Selatan, Dipicu Sengketa Lahan di Gunung Sindu

BITVonline.com - Kamis, 07 November 2024 03:34 WIB
117 view
Bentrok Ormas PP dan BPPKB Banten di Tangerang Selatan, Dipicu Sengketa Lahan di Gunung Sindu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGSEL -Bentrokan antara dua kelompok ormas, BPPKB Banten dan Pemuda Pancasila (PP), meletus di Setu, Tangerang Selatan, pada Selasa malam (5/11/2024). Polisi menyatakan bahwa kerusuhan tersebut dipicu oleh sengketa penguasaan lahan yang terjadi di daerah Gunung Sindur, Bogor, yang berbatasan langsung dengan Kota Tangerang Selatan.

Kasus ini bermula ketika seorang anggota Ormas PP yang sedang berada di lokasi terdekat didatangi oleh puluhan massa dari kelompok BPPKB Banten. Terlibat keributan, anggota PP tersebut dikeroyok oleh sejumlah orang dari BPPKB. Ketegangan pun semakin meluas, hingga menimbulkan kerusuhan di wilayah Muncul, Setu, yang menjadi pusat kericuhan selanjutnya.

Pengrusakan Posko dan Pembakaran

Baca Juga:

Tak lama setelah bentrokan pertama, massa Ormas PP yang berencana menuju Gunung Sindur, Bogor, melintas di depan posko gardu BPPKB Banten yang terletak di perempatan Muncul. Sebagai bentuk balasan, mereka kemudian merusak dan membakar posko tersebut. Polisi menyebut perusakan posko ini merupakan tindak lanjut dari perselisihan yang berkepanjangan terkait sengketa lahan di Gunung Sindur.

“Perusakan posko Ormas BPPKB Banten berawal dari permasalahan penguasaan lahan di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang melibatkan Ormas PP. Kelompok PP diduga memanggil rekan-rekannya untuk datang ke lokasi, dan saat melintas di perempatan Muncul, kelompok ini melakukan pengrusakan dan membakar posko milik BPPKB Banten,” ujar Kasubbag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, pada Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:

Polisi Turunkan Brimob untuk Atasi Kerusuhan

Suasana malam itu sempat mencekam, dengan kedua kelompok massa yang terkonsentrasi di dua lokasi berbeda, yakni Pamulang dan Muncul. Dalam upaya meredakan ketegangan, sejumlah personel Brimob yang dilengkapi senjata lengkap dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi.

Polisi juga memberikan imbauan kepada semua pihak yang terlibat agar menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperburuk keadaan. “Kami mengimbau agar masalah ini diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai prosedur hukum, baik itu melalui musyawarah kekeluargaan atau jalur hukum yang sah,” tambah Agil.

Tindakan Hukum akan Diterapkan

Polisi mengingatkan bahwa perusakan dan pembakaran posko yang dilakukan oleh kelompok PP dapat berujung pada tindakan pidana. “Jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum dan berakhir dengan pidana,” tegas Agil.

Sementara itu, polisi sedang mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi serta korban yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Kedua kelompok ormas tersebut, yang memiliki basis massa yang cukup besar, terancam diproses hukum jika terbukti melakukan tindakan melawan hukum, seperti pengeroyokan, pengrusakan, dan pembakaran fasilitas.

Sengketa Lahan Jadi Sumber Konflik

Sengketa lahan di Gunung Sindur, yang menjadi latar belakang konflik ini, memang sudah lama menjadi masalah yang memicu ketegangan antar kelompok. Wilayah yang kaya akan sumber daya alam tersebut sering menjadi target perebutan hak atas tanah, yang mengundang berbagai pihak untuk terlibat dalam konflik.

Polisi terus mengimbau agar seluruh pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku, guna mencegah terjadinya bentrokan lanjutan.

Penyelidikan Lanjut oleh Polisi

Polres Tangerang Selatan telah membuka penyelidikan terkait kejadian ini dan berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan. Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan ikut serta menjaga ketertiban umum.

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan dan membawa pelaku yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(N/014)

beritaTerkait
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Toleransi Korupsi Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp 692 Miliar
PULAU, LAUT DAN DARAT ACEH DIRAMPOK
PLN Lakukan Pemeliharaan, 8 Lokasi di Medan Alami Pemadaman Listrik Selama 4 Jam
PBNU Kecam Konten AI 'Hari Pertama di Neraka', Sebut Melecehkan Keimanan!
Nadiem Makarim Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
komentar
beritaTerbaru