Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL -Perseteruan antara warga Kelurahan Muara Manompas, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dengan PT Samukti Karya Lestari (SKL) kembali mencuat.
Warga menuding perusahaan telah melakukan penyerobotan lahan secara sepihak dengan memasang patok batas dan menurunkan alat berat ke kebun sawit milik masyarakat.
Menurut keterangan Maringan Manik, perwakilan warga, insiden terbaru terjadi pada 18 Januari 2025, di mana empat warga berinisial RS, BP, FP, dan AR diduga bekerjasama dengan pihak perusahaan untuk memasang patok dan membuka lahan menggunakan dua unit excavator di area yang dikuasai warga.
"Ini bukan yang pertama. PT SKL berkali-kali melakukan hal serupa, dan selalu disertai tekanan kepada warga agar menyerahkan tanah mereka," tegas Maringan saat diwawancarai, Selasa (10/6).
Warga mengklaim bahwa lahan yang disengketakan seluas 200 hektare itu telah digarap secara turun-temurun dan sebagian besar memiliki sertifikat hak milik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta tanda bukti hak dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kami punya legalitas. Tapi perusahaan tiba-tiba masuk, pasang patok, turunkan alat berat, dan merusak tanaman sawit yang sudah kami tanam puluhan tahun," tambahnya.
Puluhan kepala keluarga disebut menggantungkan hidup dari kebun tersebut. Warga mendesak Polres Tapsel dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.
"Kalau dibiarkan, konflik ini akan terus membesar. Kami khawatir ada potensi kekerasan. Sudah saatnya aparat turun tangan," ujar Maringan.
Pantauan di lapangan menunjukkan dua excavator aktif membersihkan lahan yang disengketakan. Beberapa batang pohon sawit terlihat telah tumbang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SKL belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penyerobotan lahan tersebut.*
(ms/j006)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI