BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Viral! Driver Ojol Menangis Motornya Diangkut Dishub, Ini Kronologi Lengkapnya

Adelia Syafitri - Senin, 22 Juni 2026 16:55 WIB
Viral! Driver Ojol Menangis Motornya Diangkut Dishub, Ini Kronologi Lengkapnya
Seorang pengemudi ojol menangis saat sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja diangkut petugas Dishub DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu, 17 Juni 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah proses administrasi selesai, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa dikenakan biaya apa pun.

Setelah video tersebut viral dan menuai berbagai reaksi masyarakat, Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak bersama jajarannya mendatangi rumah Sulis.

Dalam pertemuan itu, Dishub menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di masyarakat sekaligus memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," ujar Harlem.

Sulis dalam pertemuan tersebut juga mengakui kesalahannya karena memarkirkan kendaraan di lokasi yang tidak semestinya dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Dishub.

Menurutnya, penertiban kendaraan yang melanggar aturan akan tetap dilakukan, namun dengan pendekatan yang lebih mengedepankan dialog dan sisi kemanusiaan.

"Ke depan, penertiban akan terus kita lakukan, namun penertiban harus mengedepankan sisi humanis, persuasif, dialogis," kata Budi.

Sebagai tindak lanjut, Dishub DKI Jakarta berencana memberikan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit kepada pemilik kendaraan yang melanggar sebelum kendaraan diangkut.

Jika pemilik kendaraan datang saat proses penertiban berlangsung, petugas akan mengutamakan dialog dan edukasi mengenai aturan parkir yang berlaku.

Gubernur Jakarta Pramono Anung turut menanggapi kasus tersebut. Ia memastikan tidak ada pungutan liar dalam proses pengambilan kembali sepeda motor milik Sulis.

Menurut Pramono, hasil klarifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa pengemudi ojol tersebut tidak diminta membayar biaya apa pun.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PWI Jaya Perkuat Kualitas Wartawan Lewat OKK 2026, Puluhan Peserta Dibekali Etika Jurnalistik
Polda Metro Tegaskan Kewenangan Penahanan Roy Suryo–Dokter Tifa Kini di Tangan Kejaksaan
DPRD Batu Bara Sepakat Dorong Pembentukan Pansus Plasma, Soroti Hak Masyarakat di Area HGU Perkebunan
Cuaca Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan, Kepulauan Seribu Diprakirakan Cerah
Lagi Dan Lagi !!!Aksi Brutal Remaja di Batu Bara, Tawuran Kembali Terjadi di Depan Sekolah Dasar
Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 21 Juni 2026: Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur Berpotensi Hujan Ringan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru