BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Viral! Driver Ojol Menangis Motornya Diangkut Dishub, Ini Kronologi Lengkapnya

Adelia Syafitri - Senin, 22 Juni 2026 16:55 WIB
Viral! Driver Ojol Menangis Motornya Diangkut Dishub, Ini Kronologi Lengkapnya
Seorang pengemudi ojol menangis saat sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja diangkut petugas Dishub DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu, 17 Juni 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung Wibowo menjadi perhatian publik setelah video dirinya menangis saat sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi saat operasi penertiban parkir liar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam video yang beredar, Sulis terlihat memohon kepada petugas agar motornya tidak dibawa karena kendaraan tersebut merupakan alat utama untuk mencari nafkah.

Baca Juga:

Sulis mengaku sejak pagi belum mendapatkan penumpang dan tidak memiliki uang untuk menyewa kendaraan pengganti jika motornya diamankan petugas.

Meski telah memohon, proses penertiban tetap dilakukan karena sepeda motor tersebut sudah lebih dulu dinaikkan ke kendaraan angkut milik Dishub.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menjelaskan, motor milik Sulis ditertibkan karena diparkir di atas trotoar yang merupakan area terlarang untuk kendaraan.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Kasie Dalops) Sudinhub Jakarta Timur Emiral August Dwinanto mengatakan kendaraan tersebut terjaring dalam operasi penertiban parkir liar.

"Motornya itu diangkut di atas truk karena terjaring penertiban. Dia parkir di atas trotoar," kata Emiral.

Menurut pihak Dishub, penertiban dilakukan untuk menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki agar tetap aman dan nyaman digunakan.

Sudinhub Jakarta Timur menyebut Sulis baru datang ketika sepeda motornya sudah berada di atas kendaraan angkut.

Karena proses penertiban telah berjalan, Sulis kemudian diarahkan ke kantor Sudinhub Jakarta Timur untuk menyelesaikan administrasi.

Di kantor tersebut, Sulis diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran parkir di trotoar.

Setelah proses administrasi selesai, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa dikenakan biaya apa pun.

Setelah video tersebut viral dan menuai berbagai reaksi masyarakat, Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak bersama jajarannya mendatangi rumah Sulis.

Dalam pertemuan itu, Dishub menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di masyarakat sekaligus memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," ujar Harlem.

Sulis dalam pertemuan tersebut juga mengakui kesalahannya karena memarkirkan kendaraan di lokasi yang tidak semestinya dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Dishub.

Menurutnya, penertiban kendaraan yang melanggar aturan akan tetap dilakukan, namun dengan pendekatan yang lebih mengedepankan dialog dan sisi kemanusiaan.

"Ke depan, penertiban akan terus kita lakukan, namun penertiban harus mengedepankan sisi humanis, persuasif, dialogis," kata Budi.

Sebagai tindak lanjut, Dishub DKI Jakarta berencana memberikan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit kepada pemilik kendaraan yang melanggar sebelum kendaraan diangkut.

Jika pemilik kendaraan datang saat proses penertiban berlangsung, petugas akan mengutamakan dialog dan edukasi mengenai aturan parkir yang berlaku.

Gubernur Jakarta Pramono Anung turut menanggapi kasus tersebut. Ia memastikan tidak ada pungutan liar dalam proses pengambilan kembali sepeda motor milik Sulis.

Menurut Pramono, hasil klarifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa pengemudi ojol tersebut tidak diminta membayar biaya apa pun.

"Di situ disampaikan oleh driver ojol bahwa tidak ada pungutan sama sekali untuk penyelesaian kasus ini," kata Pramono.

Pramono juga meminta jajaran Dinas Perhubungan lebih cepat merespons persoalan di lapangan agar tidak perlu menunggu viral di media sosial terlebih dahulu sebelum dilakukan evaluasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penegakan aturan di ruang publik sekaligus kondisi ekonomi para pekerja sektor informal yang sangat bergantung pada kendaraan untuk mencari penghasilan sehari-hari.* (km/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PWI Jaya Perkuat Kualitas Wartawan Lewat OKK 2026, Puluhan Peserta Dibekali Etika Jurnalistik
Polda Metro Tegaskan Kewenangan Penahanan Roy Suryo–Dokter Tifa Kini di Tangan Kejaksaan
DPRD Batu Bara Sepakat Dorong Pembentukan Pansus Plasma, Soroti Hak Masyarakat di Area HGU Perkebunan
Cuaca Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan, Kepulauan Seribu Diprakirakan Cerah
Lagi Dan Lagi !!!Aksi Brutal Remaja di Batu Bara, Tawuran Kembali Terjadi di Depan Sekolah Dasar
Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 21 Juni 2026: Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur Berpotensi Hujan Ringan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru