BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Pagar Laut di Bekasi Tewaskan Lumba-lumba, Nelayan Soroti Pengelolaan DKP Jawa Barat

BITVonline.com - Rabu, 22 Januari 2025 15:30 WIB
28 view
Pagar Laut di Bekasi Tewaskan Lumba-lumba, Nelayan Soroti Pengelolaan DKP Jawa Barat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI – Selain di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pagar laut juga ditemukan di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang nelayan setempat, Markum (45), menemukan seekor lumba-lumba mati mengapung di antara pagar laut bambu di perairan Kampung Paljaya, Rabu (22/1/2025).

Menurut Markum, bangkai lumba-lumba tersebut berukuran sekitar 1,5 meter. “Bangkai ikan laut itu sudah terlihat sejak Selasa (21/1/2025). Sejak kemarin tersangkut di pagar laut,” ujar Markum kepada media. Ia menjelaskan bahwa bagian tubuh lumba-lumba, termasuk hidung, mata, dan punggung, sudah mulai membusuk.

Markum menduga lumba-lumba itu mati karena terjebak di pagar laut dan menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mengevakuasinya. “Kalau ikan begitu mah dibiarin aja, soalnya nanti badan ikannya hancur sendiri,” tambahnya. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso Maryadi, menyatakan bahwa pengelolaan pagar laut sepenuhnya berada di bawah wewenang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:

“Dulu dikelola oleh kabupaten, sekarang sudah diambil alih provinsi. Jadi secara teknis, pengaturan ada di provinsi,” kata Iman di Gedung Bupati Bekasi, Selasa (14/1/2025). Meski demikian, Iman menambahkan bahwa pihaknya tetap bertanggung jawab atas warga pesisir dan nelayan. Ia menyampaikan rencana koordinasi dengan UPTD Pelabuhan Perikanan DKP Jawa Barat untuk meningkatkan sinergi.

“Kami ingin mempererat sinergi dengan teman-teman provinsi karena ini juga menyangkut kehidupan nelayan,” ujar Iman. Camat Tarumajaya, Dede Mauludin, mengungkapkan bahwa pihak provinsi sebelumnya telah melakukan sosialisasi terkait pembangunan pagar laut. Namun, ia mengakui pelaksanaannya kurang memperhatikan warga sekitar, terutama nelayan.

Baca Juga:

“Sosialisasi sudah ada, tapi mungkin pelaksanaannya kurang memperhatikan warga,” katanya. Dede menambahkan bahwa perizinan dan pelaksanaan pembangunan adalah kewenangan provinsi, bukan tingkat kabupaten atau kecamatan. Heboh terkait pagar laut di wilayah Tarumajaya memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat setempat yang menyoroti dampaknya terhadap ekosistem laut dan kehidupan nelayan.

(christie)

Tags
beritaTerkait
Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik di Tempat Sampah, Diduga Dibunuh di Pontianak
Viral Aksi Separatis di Forum PBB UNPFII, Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Toleransi Separatisme
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap
Kasus Pelecehan Seksual di Lombok: 'Walid Lombok' Ditangkap, Korban Bertambah Setiap Hari
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru