Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDANĀ -Kabar mengejutkan datang dari Medan, di mana sepasang kekasih, Muhammad Reza (29) dan Suci Ramayanti (25), dikabarkan mencoba mengakhiri hidup mereka dengan cara yang ekstrem, yaitu membakar diri. Kejadian tragis ini berlangsung di indekos mereka yang terletak di Gang Sekolah, Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Keduanya mengalami luka bakar serius dengan estimasi 80-90 persen dari tubuh mereka.
Menurut Apriyan Hidayat, Kepala Lingkungan X, Kelurahan Asam Kumbang, kejadian ini pertama kali terdeteksi pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 17:30 WIB. Warga sekitar melihat kepulan asap yang berasal dari kamar indekos tersebut. Setelah menyadari adanya kebakaran, mereka segera memadamkan api dan mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam. Di dalam kamar, mereka menemukan sepasang kekasih yang tengah terbakar.
Di lokasi kejadian, ditemukan tiga botol bekas air mineral yang berisi sisa bahan bakar minyak jenis pertalite, yang diduga digunakan dalam percobaan bunuh diri ini. Apriyan menjelaskan, “Dugaan kami, tindakan ini adalah percobaan bunuh diri karena ditemukan botol-botol yang berisi bahan bakar minyak. Kami sangat terkejut dengan kejadian ini.”
Warga setempat yang berinisiatif mendobrak pintu dan menyelamatkan Reza dan Suci menggunakan selimut yang dibasahi. Keduanya kemudian dilarikan ke RSUP Adam Malik Medan untuk mendapatkan perawatan intensif. Reza meninggal dunia pada Jumat, 9 Agustus 2024, dua hari setelah kejadian, akibat luka bakar yang parah. Suci Ramayanti, yang saat ini masih dalam kondisi kritis, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak kepolisian.
Sebelum kejadian, Reza sempat meminta izin kepada pemilik indekos untuk menginap satu malam dengan alasan bahwa keponakannya, yang ternyata adalah Suci, sedang mencari pekerjaan di Kota Medan. Pemilik indekos yang percaya akhirnya mengizinkan Suci untuk tinggal bersama Reza.
“Reza meminta izin untuk menginapkan keponakannya dengan alasan mencari kerja. Namun, kami sangat terkejut dengan apa yang terjadi kemudian,” kata pemilik indekos.
Menurut tetangga, tidak ada suara ribut sebelum kejadian, hanya terdengar suara mengerang kesakitan. Polisi setempat, yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menyatakan bahwa motif di balik tindakan nekat ini masih dalam penyelidikan. “Kami masih mendalami kasus ini karena kondisi Suci yang masih kritis,” ujar Kompol Bambang.
Reza, yang merupakan warga Pasaman, Sumatera Barat, dan Suci, dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, keduanya adalah perantau yang bekerja di Kota Medan di rumah makan yang berbeda. Keluarga Reza telah membawa jenazahnya kembali ke Sumatera Barat untuk pemakaman.
Kasus ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan dukungan emosional bagi para perantau dan individu yang mungkin menghadapi tekanan hidup yang berat. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
(N/014)
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN