Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
MUARO JAMBI - Konflik agraria antara masyarakat Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi dengan PT Bukit Bintang Sawit (BBS) kembali mencuat.
Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tersebut.
PT BBS diduga telah beroperasi selama belasan tahun hanya mengandalkan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) tanpa mengantongi Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), yang merupakan syarat legalitas utama dalam pengelolaan lahan perkebunan.
"PT BBS di Desa Sogo ini terindikasi tidak memiliki HGU. Kita minta Bupati dapat mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan sawit ini," tegas Feriansyah kepada wartawan.
Feriansyah menekankan bahwa tindakan PT BBS bertentangan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 41 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Putusan MK menegaskan bahwa perusahaan kelapa sawit wajib memiliki HGU sebagai legalitas dasar untuk mengelola lahan secara sah dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Feri menyebut ketidakhadiran HGU menjadi salah satu penyebab konflik agraria berkepanjangan antara perusahaan dan warga.
"HGU bukan hanya syarat administrasi, tapi bentuk pengakuan hak dan kepastian hukum. Tanpa itu, kehadiran perusahaan hanya akan memicu gesekan di masyarakat," tambahnya.
Desakan Audit, Sanksi Pajak dan Evaluasi Izin Usaha
Ketua AWASI tersebut juga mendesak agar PT BBS segera diaudit dan dikenakan sanksi administratif dan denda pajak. Ia juga meminta agar pemerintah tidak menerbitkan HGU jika perusahaan terbukti melanggar aturan.
"Bila perlu, izin usaha mereka dicabut. Jangan beri ruang bagi perusahaan yang tak taat hukum dan tak berpihak kepada masyarakat," ujarnya.
Tak hanya soal legalitas, Feriansyah juga mempertanyakan kontribusi nyata PT BBS terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muaro Jambi.
Ia menilai perlu transparansi agar publik mengetahui seberapa besar manfaat ekonomi daerah dari kehadiran perusahaan tersebut.
"Apa kontribusi PT BBS ke PAD? Jangan sampai mereka hanya meraup keuntungan, tapi daerah dan masyarakat tidak mendapat apa-apa," tegas Feri.
Sementara itu, Humas PT BBS, Suherman, memilih bungkam saat dimintai klarifikasi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan tidak mendapat tanggapan.
Hal yang sama terjadi di tingkat pemerintah. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Taher, juga tidak memberikan respon atas pertanyaan wartawan mengenai legalitas HGU PT BBS.
Sikap tertutup ini menambah tanda tanya besar atas transparansi dan keseriusan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan besar di sektor perkebunan di Muaro Jambi.*
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL