BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

212 Merek Beras Diduga Langgar Aturan, Satgas Pangan Periksa 10 Produsen: Kerugian Konsumen Capai Rp99 Triliun

Justin Nova - Senin, 07 Juli 2025 23:57 WIB
97 view
212 Merek Beras Diduga Langgar Aturan, Satgas Pangan Periksa 10 Produsen: Kerugian Konsumen Capai Rp99 Triliun
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (foto: ig a.amran_sulaiman)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pangan bersama Kementerian Pertanian saat ini tengah memeriksa 10 produsen beras dari total 212 merek yang diduga melakukan pelanggaran dalam tata niaga beras nasional.

Temuan ini didapatkan dari hasil investigasi yang mengungkap berbagai kecurangan dalam kualitas, volume, hingga harga jual beras di pasar.

Baca Juga:

"Karena hasil pemeriksaan investigasi Satgas Pangan bersama Kementerian Pertanian menemukan kejanggalan, ada yang volumenya dikurangi, ada yang kualitasnya dikurangi," ujar Amran seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (7/7/2025).

Menurut Amran, sejumlah merek beras yang seharusnya dijual sebagai beras curah justru dikemas dan dilabeli sebagai beras premium atau medium.

Baca Juga:

Temuan ini menjadi bukti kuat adanya manipulasi mutu dan klasifikasi produk untuk memperoleh keuntungan lebih tinggi.

"Harusnya dia beras curah, tetapi ditulis premium. Harusnya beras curah, tetapi ditulis medium. Itu ada 212 merek," tegasnya.

Mentan menyebut, meskipun pihaknya belum merilis nama-nama merek beras yang melanggar, pemeriksaan terhadap para produsen dilakukan secara bertahap.

Saat ini, 10 produsen telah dipanggil dan diperiksa langsung oleh Satgas Pangan.

"Kalau kami sudah terima laporan, ada 10 merek sudah dipanggil. Dan kami cross-check langsung," kata Amran.

Lebih lanjut, Amran menuturkan bahwa total kerugian yang dialami konsumen akibat praktik tata niaga beras yang menyimpang ini ditaksir mencapai Rp 99 triliun.

Ia bahkan mengilustrasikan potensi kerugian jangka panjang jika praktik serupa terus berlangsung.

"Bayangkan, hampir Rp 100 triliun. Kalau 10 tahun kan, besar itu, Rp 1.000 triliun. Kalau 5 tahun, Rp 500 triliun," jelasnya.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa dari 136 sampel beras premium yang diuji, sebanyak 85,56% tidak memenuhi standar mutu, 59,78% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66% tidak sesuai dengan berat kemasan.

Sementara itu, dari 76 sampel merek beras medium, 88,24% tidak sesuai mutu, 95,12% melebihi HET, dan 9,38% bermasalah pada berat.

Ironisnya, kecurangan ini terjadi di tengah capaian produksi padi nasional yang disebut tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

Cadangan beras Indonesia saat ini bahkan mencapai 4,2 juta ton.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian membuka posko pengaduan kejanggalan tata niaga beras di kantor pusatnya.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan indikasi pelanggaran terkait harga, mutu, maupun kemasan beras yang mereka temukan di pasar.

"Kalau ada pengaduan, kami terima," tegas Mentan Amran.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepolisian, Kejaksaan, dan Satgas Pangan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam perdagangan beras komersial, menyusul banyaknya anomali harga dan kualitas di pasaran.*

(bs/a008)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Menteri Pertanian Tak Gentar Bongkar Mafia Beras: “Jiwa Ragaku untuk Merah Putih”
212 Produsen Beras Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung, Rugikan Negara hingga Rp99 Triliun
Mentan Bongkar Dugaan Kecurangan Beras, Konsumen Dirugikan Rp99,35 Triliun
komentar
beritaTerbaru