JAKARTA – Sebanyak 30 peternak ayam broiler yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi damai di dua lokasi berbeda, yakni Kawasan Patung Kuda Monas dan Kantor Kemenko Pangan RI, Jalan Imam Bonjol No. 61, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/10/2025) pagi.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tata niaga ayam ras pedaging yang dinilai tidak mencerminkan keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila sila kelima.
"Kami menilai pemerintah perlu bertindak konkret memperbaiki tata niaga ayam ras pedaging yang saat ini jauh dari nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Ketua KPUN Alvino Antonio W, saat ditemui di lokasi aksi.
Dalam aksi damai itu, KPUN menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pemerintahanPresiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, di antaranya: - Pembentukan Kementerian Peternakan karena Kementerian Pertanian dinilai tidak kompeten mengurusi peternak. - Penegakan Permentan No. 10 Tahun 2024 terkait pembagian DOC bagi peternak mandiri. - Penurunan harga pakan ternak dan DOC (Day Old Chick) yang dinilai terlalu tinggi. - Pengaturan ulang harga jagung menjadi Rp5.500/kg dengan kadar air 13–15%. - Implementasi Perpres No. 125 Tahun 2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah, khususnya penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri. - Larangan bagi perusahaan integrator untuk melakukan budidaya, serta pengembalian 100% kegiatan budidaya kepada peternak mandiri. - Pembebasan kuota GPS (Grand Parent Stock) apabila pemerintah tidak mampu melakukan pengawasan harga. - Perlindungan terhadap peternak rakyat ayam ras sesuai amanat UUD 1945 dan UU Peternakan.
Sebagai bentuk protes simbolik, para peternak juga membagikan 1.500 ekor anak ayam (DOC) kepada masyarakat yang melintas di sekitar Monas.
Aksi ini disebut sebagai wujud kekecewaan terhadap regulasi yang dinilai lebih berpihak kepada korporasi besar dibandingkan peternak kecil.
"Harga ayam hidup memang naik, tapi peternak tidak ikut menikmati. Kenaikan itu habis karena biaya pakan juga meningkat," ujar Alvino didampingi Koordinator Lapangan Harry Widyantoro.
Menurut KPUN, per 1 Oktober 2025, harga ayam hidup di tingkat peternak mencapai Rp21.000 per kilogram, atau 14,28% di atas harga pembelian pemerintah (Rp18.000/kg).
Namun, biaya produksi sudah mencapai Rp19.000–Rp20.000 per kilogram akibat harga pakan jagung yang melonjak hingga Rp6.900–Rp7.000/kg, melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp5.500/kg.
Sementara di tingkat konsumen, harga ayam broiler tetap tinggi di kisaran Rp38.377 per kilogram, membuat peternak kecil tidak merasakan keuntungan yang layak.
KPUN juga meminta pemerintah segera melakukan audit terhadap stok dan harga DOC agar tidak terjadi manipulasi yang merugikan peternak. Selain itu, mereka menilai program pemerintah seperti Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis belum melibatkan peternak rakyat secara optimal.