BREAKING NEWS
Senin, 23 Maret 2026

Pemprov Lampung Bergerak Cepat! Tim Penyelesaian Konflik Agraria Segera Dibentuk

Ahmad Yani Setiawan - Jumat, 10 Oktober 2025 09:32 WIB
Pemprov Lampung Bergerak Cepat! Tim Penyelesaian Konflik Agraria Segera Dibentuk
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan mengenai pembentukan tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Kamis (9/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan tengah memproses pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria, sebagai tindak lanjut atas aspirasi ratusan petani yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) pada peringatan Hari Tani Nasional (HTN), 24 September 2025 lalu.

Dalam aksi tersebut, para petani mendesak pemerintah daerah segera membentuk tim khusus untuk menuntaskan berbagai konflik agraria yang masih berlarut di sejumlah wilayah Lampung.

Desakan itu pun mendapat respon positif dari Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang menyatakan komitmen pemerintah untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga:

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pembentukan tim saat ini sudah dalam tahap finalisasi Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang tengah disusun oleh Biro Otonomi Daerah (Otda).

"Pasca demo kemarin kami langsung menindaklanjuti dengan pembentukan tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria. Saat ini Biro Otda sedang menyusun SK-nya," ujar Marindo saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, proses penyusunan SK dilakukan secara hati-hati dan melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat serta kementerian terkait, agar sesuai dengan ketentuan hukum dan tata kelola pemerintahan.

"Penyusunan SK ini melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. Kita juga berkonsultasi dengan pemerintah pusat — baik Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pertanahan Nasional (BPN), maupun Kementerian Dalam Negeri — agar proses penerbitannya sesuai aturan," jelasnya.

Marindo menegaskan, pembentukan tim fasilitasi ini akan segera diumumkan ke publik setelah seluruh tahapan administratif selesai.

"Kalau sudah selesai, akan segera kita sampaikan. Kami juga akan melaporkan kepada Ibu Wakil Gubernur dan Bapak Gubernur. Saya tidak ingin ini berlarut-larut — bisa besok, bisa tiga hari lagi, tergantung prosesnya. Intinya kami bergerak secepat-cepatnya sesuai janji kami," tegasnya.

Langkah Pemprov Lampung ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang telah lama terjadi di sejumlah daerah, serta memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi petani.*

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun! PDIP Minta Pemprov Lampung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Menengah
Gubernur Mirza Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kolaborasi Pangan dan Petani Lampung
Harga TBS Sawit Petani Sumut Naik ke Rp3.665 per Kg, Imbas Kenaikan Harga CPO
Transformasi Wilayah, Empat Desa Disiapkan Pindah Administrasi ke Bandar Lampung
Inflasi Tertinggi di Indonesia, Pemprov Sumut Gelar 524 Titik Pasar Murah untuk Tekan Harga Pangan
Pemprov Sumut Gandeng Google Dorong Transformasi Digital Sekolah, Targetkan Hapus Blank Spot Internet
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru