BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Isi Surat Megawati Untuk MK: Semoga Ketuk Palu Mahkamah Bukan Palu Godam

BITVonline.com - Selasa, 16 April 2024 05:55 WIB
46 view
Isi Surat Megawati Untuk MK: Semoga Ketuk Palu Mahkamah Bukan Palu Godam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kehadiran Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 Republik Indonesia dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah menambah dimensi penting dalam dinamika hukum dan politik Indonesia.

Dalam surat tulisan tangan yang disampaikan kepada Hakim MK, Megawati secara tegas mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk memberikan pendapat dan pandangan sebagai warga negara Indonesia. Langkah ini menunjukkan perhatian serius terhadap proses hukum dan demokrasi di Indonesia, terutama terkait dengan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan bahwa tugasnya bersama Mas Djarot Saiful Hidayat adalah mewakili amanah dari Megawati Soekarnoputri. Dalam konteks ini, kehadiran Megawati membawa nuansa kekuatan politik yang besar, mengingat PDIP merupakan salah satu partai politik terbesar dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam peta politik Indonesia.

Baca Juga:

Sementara itu, salah satu pemohon sengketa Pilpres di MK adalah pasangan capres-cawapres yang diusung oleh PDIP, yaitu Ganjar-Mahfud. Mereka memperjuangkan suara nol dari pasangan Prabowo-Gibran di semua daerah, dengan tuntutan agar Pilpres 2024 diulang di seluruh wilayah.

Pergulatan di MK mengenai hasil Pilpres 2024 menjadi sorotan publik yang memperhatikan proses hukum, keadilan, dan kebenaran. Keputusan MK nantinya akan memiliki dampak yang luas terhadap stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:

Dalam konteks ini, pesan Megawati Soekarnoputri dalam suratnya, yang merujuk pada kata-kata inspiratif dari Ibu Kartini, menggambarkan harapan akan terbitnya keadilan dan kemajuan bagi demokrasi Indonesia. Pergulatan ini menjadi ujian bagi kematangan hukum dan demokrasi bangsa, yang diharapkan menghasilkan keputusan yang bijaksana dan mampu menguatkan fondasi demokrasi yang kokoh di Tanah Air.

Pada akhirnya, keputusan MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 akan menjadi cermin bagi perjalanan demokrasi Indonesia, menggambarkan komitmen negara dalam menjaga prinsip keadilan dan supremasi hukum.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Sidang Hasto Kristiyanto: Febri Diansyah Cecar Ahli Hukum Soal Legalitas Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas
Kasat Lantas Polres Samosir Tanggapi Dugaan Pungli SIM: Akan Ditelusuri dan Ditindak
Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan S3ksual Pasien di Persada Hospital
Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Desak Presiden Prabowo Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat: “Selamatkan Surga Terakhir di Dunia!”
Ratusan Pensiunan ASN Jadi Korban Scamming Jaringan Kamboja, Kerugian Capai Rp 304 Juta
PT Gag Nikel dan Ancaman Tambang di Raja Ampat: Izin Resmi Era Jokowi
komentar
beritaTerbaru