Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Megawati menyatakan bahwa revisi tersebut bertentangan dengan Tap MPR Nomor VI/MPR/2020 yang mengatur pemisahan antara TNI dan Polri.
"Loh kok sekarang disetarakan, saya nggak ngerti maksudnya," ungkap Megawati dalam sebuah kesempatan.
Megawati menilai bahwa pemisahan antara TNI dan Polri harus dijalankan sesuai dengan ketentuan TAP MPR dan menyayangkan jika hal tersebut kini diubah dalam pembahasan revisi UU TNI.
(dc/a)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.