Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Pemerintah menyatakan Indonesia telah memenuhi kriteria swasembada pangan berdasarkan standar Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Klaim tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menyebut tingkat ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan saat ini berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan lembaga internasional tersebut.
Mengacu pada standar FAO tahun 1999, sebuah negara dapat dikategorikan swasembada pangan apabila kebutuhan impor tidak melebihi 10 persen dari total kebutuhan nasional.
Baca Juga:
Saat ini, ketergantungan impor pangan Indonesia disebut hanya berada di kisaran 4 hingga 5 persen.
"Ketergantungan impor pangan Indonesia saat ini hanya sekitar 4-5 persen, jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan FAO," kata Amran, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Amran, saat ini hanya tiga komoditas pangan yang masih bergantung pada pasokan luar negeri, yakni bawang putih, daging sapi, dan kedelai.
Total kebutuhan impor untuk ketiga komoditas tersebut diperkirakan mencapai 3,5 juta ton.
Di sisi lain, produksi pangan nasional telah mencapai sekitar 73 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi dalam negeri berada pada angka 68 juta ton.
"Kebutuhannya adalah 68 juta ton, dan produksi kita adalah 73 juta ton. Jika kita membagi 3,5 juta ton dengan 73 juta ton, itu berarti 4-5 persen," jelas Amran.
Data tersebut menunjukkan Indonesia memiliki surplus pangan secara agregat.
Kondisi itu sekaligus menurunkan ketergantungan terhadap impor dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Laporan FAO juga mencatat Indonesia sebagai salah satu negara yang berkontribusi terhadap peningkatan produksi pangan global bersama Nigeria, Pantai Gading, dan Vietnam.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.