
Koperasi Kredit Bank
Oleh Dahlan IskanIni baik, hanya saja bikin terkejut dana Rp 5 miliar untuk setiap Koperasi Desa Merah Putih itu ternyata berupa pinjaman
OpiniJAKARTA -Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memastikan akan mempensiunkan perwira aktif yang ditempatkan di kementerian atau lembaga di luar yang tercantum dalam Undang-Undang TNI yang telah direvisi.
Keputusan tersebut diambil seiring dengan berlakunya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Baca Juga:
Brigjen Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan baru, perwira TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga yang tidak termasuk dalam daftar resmi akan segera menjalani proses pensiun.
Ia menegaskan bahwa TNI AD akan taat sepenuhnya terhadap undang-undang yang sudah direvisi.
Baca Juga:
"Ada beberapa poin yang tidak ada di dalam list kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh perwira aktif TNI, tentu kita harus mengikuti aturan itu, dan proses pemberhentian pensiunnya akan segera dilakukan," ujar Wahyu di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
Wahyu juga menyampaikan bahwa perwira TNI yang lulus seleksi untuk ditempatkan di kementerian atau lembaga yang termasuk dalam daftar resmi tidak perlu pensiun.
"Bagi personel yang lulus seleksi dan ditempatkan di lembaga yang ada dalam daftar UU TNI, mereka tidak perlu pensiun," tambahnya.
Penempatan perwira TNI di kementerian atau lembaga tidak dilakukan sembarangan.
Wahyu menegaskan bahwa seleksi ketat akan dilakukan untuk menentukan apakah perwira tersebut layak atau tidak untuk mengisi jabatan di lembaga yang dituju.
"Berkaitan dengan penempatan perwira TNI, kami akan siapkan personel terbaik untuk ditempatkan di kementerian atau lembaga yang memerlukan. Namun, mereka harus mengikuti seleksi dengan baik. Apabila tidak lulus, mereka akan kembali ke tugas semula," jelas Wahyu.
Revisi UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR mencatatkan 14 kementerian dan lembaga yang dapat mengisi posisi dengan anggota TNI aktif.
Oleh Dahlan IskanIni baik, hanya saja bikin terkejut dana Rp 5 miliar untuk setiap Koperasi Desa Merah Putih itu ternyata berupa pinjaman
OpiniBATU BARA Musibah laut kembali terjadi di perairan Kabupaten Batu Bara. Sebuah kapal motor milik nelayan dilaporkan tenggelam setelah di
PeristiwaJAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menepis keras isu yang menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
NasionalOSAKA Jelang duel melawan Timnas Indonesia dalam laga terakhir putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, pelatih Jepang Hajime
OlahragaMEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan penyebab angin kencang yang menerjang Kota Medan dan sejumlah wila
NasionalMEDAN Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Kota Medan, menjadi sorotan setelah diketahui tetap bero
NasionalJAKARTA Pemantauan kualitas udara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa sejumlah wilayah di Jabodetabek
NasionalOSAKA Jelang laga krusial menghadapi Jepang dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert resmi m
OlahragaJAKARTA Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi polemik seputar anggaran pengadaan mobil dinas
NasionalJAKARTA Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Pendidikan