DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
MEDAN - Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Kota Medan, menjadi sorotan setelah diketahui tetap beroperasi pada 5-6 Juni 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Iduladha 1446 H.
Hal ini melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor: 400.8.2.2/0725 yang menetapkan penutupan sementara THM selama perayaan hari besar keagamaan.
Tak hanya itu, Black Owl juga diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, dan terbukti tidak memiliki izin usaha bar—hanya terdaftar sebagai restoran berdasarkan pengecekan dari sistem Online Single Submission (OSS).
"Kalau saya lihat di OSS, hanya ada izin restoran. Izin bar tidak ada. Dan kalau terbukti menjual minuman keras tanpa izin, bisa langsung disegel," ujar Kepala Dinas PMPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution, kepada media, Selasa (9/6/2025).
Faisal menjelaskan bahwa kewenangan untuk memberi izin dan menindak pelanggaran penjualan minuman beralkohol ada di tangan pemerintah kota. Karena itu, Pemko Medan dapat bertindak tegas tanpa harus menunggu izin dari provinsi atau pusat.
Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak pengelola meskipun telah diberi surat peringatan atau imbauan, maka tindakan tegas seperti penyegelan bisa segera dilakukan.
"Kalau sebelumnya Pemko sudah beri peringatan, tapi tidak diindahkan, berarti itu nakal. Maka, bisa langsung ditindak. Apalagi ini menyangkut penghormatan terhadap hari besar keagamaan," tegas Faisal.
Lebih lanjut, Faisal menyebut ada kemungkinan THM belum mengurus izin bar atau izin minuman keras karena alasan administratif seperti masalah tata ruang atau persetujuan bangunan gedung (PBG).
Namun jika memang ditemukan pelanggaran di lapangan, pihak PMPTSP tak segan memberi batas waktu, misalnya 21 hari untuk melengkapi perizinan. Jika tak juga dipenuhi, sanksi penutupan dapat diberlakukan.
Saat ini, PMPTSP Sumut tengah berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk mengetahui sejauh mana langkah yang telah dilakukan. Pemerintah Provinsi menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang kepada usaha hiburan malam yang tidak taat aturan dan tidak menghargai kebijakan publik.
"Saya akan komunikasikan dulu dengan Pemko. Apa langkah yang sudah mereka lakukan. Tim kami juga akan turun langsung ke lapangan," tutup Faisal.*
(ms/j006)
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN